Mulai Tahun 2016 Sistem Penggajian PNS/ASN Direncanakan Akan Menggunakan Sistem Cluster
Salam Dapodik News .SISTEM penggajian aparatur sipil negara (ASN) / PNS, mulai tahun depan akan diubah. Selama ini, ASN terutama PNS dari golongan satu sampai empat di semua daerah memiliki gaji yang sama. Padahal dari sisi pendapatan asli daerah, jumlah penduduk, dan biaya hidup, berbeda-beda. Bagaimana konsep baru tersebut? Berikut penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, yang baru dilantik beberapa hari lalu. Pemerintah akan membuat cluster penggajian PNS, bisa dijelaskan lebih lanjut Pak? Jadi begini, sistem cluster ini sudah dibahas lama di internal pemerintah. Hanya saja dikala pembahasan masih terjadi perbedaan pendapat. Salah satunya, pertimbangan berpindahnya PNS dari daerah A ke daerah B karena gajinya lebih tinggi. Jika terjadi perpindahan, otomastis daerah A akan kekurangan pegawai. Nah ini pemerintah harus hati-hati sekali. Pertimbangan lain sistem yang baru itu? Pertimbangan lainnya juga adalah seberapa besar pengaruhnya kepad...