Penyusunan Program Pengawasan, Program Tahunan Untuk Seluruh Sekolah Binaan, dan Program Semester Untuk Masing-Masing Sekolah Binaan Oleh Pengawas Sekolah
Salam Dapodik News. Pengawas sekolah merupakan salah satu unsur penjamin mutu pendidikan. Pelaksanaannya terbagi beberapa tahapan, yaitu: (a) penyusunan acara pengawasan, (b) pelaksanaan acara pengawasan, (c) evaluasi acara pengawasan, dan (d) pelaporan acara pengawasan. Salah satu model penjaminan mutu pendidikan dapat digambarkan dalam diagram berikut:

PENYUSUNAN PROGRAM PENGAWASAN
Setiap pengawas sekolah menyusun acara pengawasan, yang terdiri atas acara tahunan untuk seluruh sekolah binaan, dan acara semester untuk masing-masing sekolah binaan.
Penyusunan acara tahunan yang terdiri dari 2 (dua) acara semester meliputi langkah-langkah kegiatan-kegiatan berikut.
- Identifikasi hasil pengawasan pada tahun sebelumnya Identifikasi hasil pengawasan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya melalui analisis kesenjangan dengan mengacu pada kebijakan di bidang pendidikan yang digunakan. Identifikasi hasil pengawasan menggambarkan sejauhmana ketercapaian tujuan pengawasan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Sebagai pola penyusunan acara pengawasan, dikemukakan pula berbagai logika di bidang pendidikan. Hasil identifikasi tersebut merupakan titik tolak dalam menentukan tujuan serta tindakan yang harus dilakukan pengawas sekolah tahun berikutnya. Identifikasi dilakukan untuk menjaga kesinambungan kegiatan pengawasan. Hasil pengawasan yang dianggap kurang/lemah harus lebih ditingkatkan. Hasil pengawasan yang dianggap sudah baik harus dipertahankan atau standarnya ditingkatkan (Lihat Lampiran 3).
- Pengolahan dan analisis hasil dan evaluasi pengawasan tahun sebelumnya Pengolahan dan analisis hasil pengawasan yang telah dilakukan tahun sebelumnya diarahkan untuk menetapkan prioritas tujuan, sasaran, metode kerja serta langkah-langkah kegiatan dalam acara pengawasan tahun berikutnya. Output pengolahan dan analisis hasil pengawasan harus mampu menunjukkan gambaran mengenai kondisi sekolah binaan baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
- Perumusan rancangan acara pengawasan tahunan Perumusan rancangan acara pengawasan tahunan dilandasi oleh informasi yang diperoleh atas dasar identifikasi serta analisis hasil pengawasan pada tahun sebelumnya, dirumuskan rancangan acara pengawasan tahunan untuk semua sekolah binaan.
- Pemantapan dan penyempurnaan rancangan acara pengawasan tahunan. Program pengawasan tahunan yang telah dimantapkan dan disempurnakan yaitu rumusan simpulan yang akan dijadikan sebagai pola oleh pengawas dalam penyusunan acara pengawasan semester pada setiap sekolah binaannya dan seluruh sekolah tingkat kabupaten/kota pada setiap jenjang dan satuan pendidikan (Lihat Lampiran 4 dan 5).
Penyusunan acara semester pengawasan pada setiap sekolah binaan. Secara garis besar, rencana acara pengawasan pada sekolah binaan disebut Rencana Kepengawasan Akademik (RKA) dan Rencana Kepengawasan Manajerial (RKM). Komponen RKA/RKM sekurangkurangnya memuat materi/aspek/fokus masalah, tujuan, indikator keberhasilan, strategi/metode kerja (teknik supervisi), skenario kegiatan, sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan instrumen pengawasan (Lihat Lampiran 6).
Berdasarkan acara tahunan dan acara semester yang telah disusun, untuk memudahkan pelaksanaan pengawasan, maka setiap pengawas menyiapkan instrumen-instrumen yang dibutuhkan sesuai dengan materi/aspek/fokus dilema yang akan disupervisi. Contoh-contoh instrumen pengawasan akademik dan pengawasan manajerial terlampir.
4. Sistematika Program Pengawasan Sekolah yaitu sebagai berikut:
HALAMAN JUDUL (SAMPUL)
HALAMAN PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang
B. Landasan (Dasar Hukum)
C. Tujuan dan Sasaran Pengawasan
D. Visi, Misi dan Strategi Pengawasan
E. Sasaran dan Target Pengawasan
F. Ruang Lingkup Pengawasan
BAB II IDENTIFIKASI DAN ANALISIS HASIL PENGAWASAN
A. Identifikasi Hasil Pengawasan (tahun sebelumnya)
B. Analisis dan Evaluasi Hasil Pengawasan (tahun sebelumnya)
C. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Sebagai Acuan dalam Penyusunan Program
BAB III RENCANA PROGRAM TAHUNAN PENGAWASAN
A. Matriks Program Pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah
B. Matriks Program Pemantauan Pelaksanaan 8 SNP
C. Matriks Program Penilaian Kinerja Guru dan/atau Kepala Sekolah
D. Matriks Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru
E. Matriks Program Evaluasi dan Pelaporan Hasil Kepengawasan
BAB IV PENUTUP
LAMPIRAN-LAMPIRAN
- RKA/RKM/RKBK
- Matriks acara semester dan jadwal
- Surat tugas kepengawasan
- Contoh-contoh Instrumen Kepengawasan
- ……..
Baca Juga : Jenis Kegiatan Bimbingan dan Pelatihan Kepala Sekolah Oleh Pengawas Sekolah Tahun 2015
Baca Juga : Penyusunan Program Pengawasan Manajerial atau Supervisi Manajerial Oleh Pengawas Sekolah Tahun 2015
Baca juga : Penyusunan Program Pengawasan Akademik atau Supervisi Akademik Bagi Pengawas Sekolah Tahun 2015Sekian dan Terima Kasih supaya Bermanfaat!!!
Komentar
Posting Komentar