Kompetensi Sosial Aspek yang dinilai Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tahun 2015 Tingkat sekolah, Tingkat, Kabupaten /Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional
Salam Dapodik News. Pemilihan guru SMP berprestasi dimaksudkan antara lain untuk mendorong motivasi, dedikasi, loyalitas dan profesionalisme guru, yang dibutuhkan akan berpengaruh kasatmata terhadap peningkatan kinerja dan prestasi kerjanya. Peningkatan kinerja dan prestasi kerja tersebut dapat dilihat dari kualitas lulusan satuan pendidikan yang bisa menjadi SDM berkualitas, produktif, kreatif, dan kompetitif.
Aspek yang dinilai dalam Pemillihan Guru SMP Berprestasi mulai dari Tingkat sekolah, Tingkat, Kabupaten /Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional yaitu kinerja guru yang mencakup diantaranya yaitu , Kompetensi Sosial.
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan penerima didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali penerima didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial meliputi subkompetensi sebagai berikut.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan penerima didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial berkomunikasi secara efektif dengan penerima didik.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali penerima didik dan masyarakat sekitar.
Kompetensi Sosial
16. Bersikap inklusif,bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena yaitu pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
17. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
18. Beradaptasi di daerah bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
20. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan gesekan pena atau
bentuk lain.
Indikator
16.1 Bersikap inklusif dan objektif terhadap penerima didik, sahabat sejawat dan lingkungan sekitar
dalam melaksanakan pembelajaran.
16.2 Bersikap tidak diskriminatif terhadap penerima didik, sahabat sejawat, orang bacin tanah penerima didik dan lingkungan sekolah karena yaitu perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
17.1 Berkomunikasi dengan sahabat sejawat dankomunitas ilmiah lainnya secarasantun, empatik dan efektif.
17.2 Berkomunikasi dengan orang bacin tanah penerima didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan
efektif wacana acara pembelajaran dan kemajuan penerima didik.
17.3 Mengikutsertakan orang bacin tanah penerima didik dan masyarakat dalam acara pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan berguru penerima didik.
18.1 Beradaptasi denganlingkungan tempatbekerja dalam rangkameningkatkan efektivitas sebagaipendidik.
18.2 Melaksanakan aneka macam acara dalam lingkungan kerja untuk menyebarkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
19.1 Berkomunikasi dengan sahabat sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui
aneka macam media dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
19.2 Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan gesekan pena maupun bentuk lain.





Baca Juga : Kompetensi Kepribadian Aspek Yang dinilai dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi 2015
Baca Juga : Aspek Penilaian Kompetensi Pedagogik Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015Sekian dan Terima Kasih supaya bermanfaat!!!
Komentar
Posting Komentar