Sebanyak 798 Guru Garis Depan (GGD) Angkatan Pertama Yang Dikirim Ke daerah Khusus/Terpencil Akan Langsung Bergelar CPNS
Salam Dapodik News. Sebanyak 798 orang guru garis depan (GGD) angkatan pertama dilepas ke tempat khusus dan langsung bergelar CPNS di tempat penempatan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Anies Baswedan Menjelaskan bahwa peserta kegiatan ini disebar ke sejumlah titik. Seperti di Aceh Besar, Aceh Singkil, Manggarai Timur, Flores Timur, Raja Ampat, dan Sorong.
Anies mengatakan "Program ini berbeda dengan progran SM3T (sarjana mengejar di tempat terdepan, terpencil, dan terluar, red),
Lebih Lanjut Anies Mengatakan Perbedaan paling mencolok adalah, dalam kegiatan SM3T pengiriman hanya berjalan selama satu hingga dua tahun. "Program pemerintah tidak bisa mirip itu. Harus permanen," ujar Anies.
Sehingga dalam kegiatan GGD ini, Anies mengatakan guru yang dikirim akan ditempatkan secara permanen. Untuk mengikat guru-guru ini, pemerintah menetapkan status mereka menjadi CPNS.
Skemanya ada yang berstatus CPNS pemda setempat dan ada yang berstatus CPNS Kemendikbud. Penetapan status CPNS guru-guru ini sudah diakui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui alokasi khusus.
Dengan status CPNS, Anies berharap pengiriman guru-guru terbaik ini bisa mengatasi ketimpangan tenaga pendidik di daerah-daerah terpencil. Dia mengatakan awalnya jumlah pendaftar kegiatan ini mencapai 1.480 orang guru alumni kegiatan SM3T. Mereka mengikuti tes CPNS mirip pelamar lainnya, yakni tes kompetensi dasar (TKD).
Pemerintah sejatinya menyiapkan formasi untuk guru tempat khusus itu sebanyak 1.000 kursi. Tetapi setelah dites, hanya ada 809 guru yang lulus dan nilainya di atas ambang batas dan lolos verifikasi administrasi. Namun di tahap selesai ada sembilan guru yang membatalkan secara sepihak. Sehingga alhasil terjaring 798 orang guru CPNS di garis depan.(Sumber JPNN.com)
Sekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaaatt!!!
Sumber http://roda-pendidikan.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar