Aspek Penilaian Kompetensi Pedagogik Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015
Salam Dapodik News. Kompetensi pedagogik ialah kemampuan mengelola pembelajaran akseptor didik yang meliputi pemahaman terhadap akseptor didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan akseptor didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap akseptor didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan akseptor didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik terdiri dari subkompetensi sebagai berikut:
1) Subkompetensi memahami akseptor didik secara mendalam memiliki indikator esensial:
- memahami akseptor didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif;
- memahami akseptor didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan
- mengidentifikasi bekal-ajar awal akseptor didik.
2) Subkompetensi merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
- memahami landasan kependidikan;
- menerapkan teori berguru dan pembelajaran;
- menentukan seni administrasi pembelajaran berdasarkan karakteristik akseptor didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta
- menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan seni administrasi yang dipilih.
3) Subkompetensi melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial:
- pengelolaan kelas;
- melaksanakan pembelajaran yang kondusif, menggunakan media pembelajaran dan sumber berguru yang relevan.
4) Subkompetensi merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: (a)
- merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil berguru secara berkesinambungan dengan berbagai metode;
- menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil berguru untuk menentukan tingkat ketuntasan berguru (mastery learning); dan
- memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas kegiatan pembelajaran secara umum.
5) Subkompetensi menyebarkan akseptor didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial:
- memfasilitasi akseptor didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan
- memfasilitasi akseptor didik untuk menyebarkan berbagai potensi non akademik.
Aspek Penilaian Guru SMP Berprestasi yang Meliputi Kompetensi Pedagogik ialah sebagai berikut:



















Sumber http://roda-pendidikan.blogspot.com



















Baca juga : Aspek Apa Saja Yang Masuk Penilaian Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional 2015
Baca juga : Dokumen Portofolio, Presentasi Karya Ilmiah, Wawancara, dan Tes Tertulis Merupakan Aspek Penilaian Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Provinsi 2015Sekian dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat!!!!
Komentar
Posting Komentar