Kegiatan - Kegiatan Tatap Muka dan Non Tatap Muka Untuk Pemenuhan Beban Kerja Pengawas Sekolah. Tahun 2015

Salam Dapodik News. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 21 tahun 2010 wacana Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, tugas pokok Pengawas Sekolah yaitu melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan jadwal pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan jadwal pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di kawasan khusus.

Beban kerja pengawas sekolah merupakan episode dari jam kerja sebagai pegawai yang secara keseluruhan paling sedikit 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja (@60 menit) dalam 1 (satu) minggu melaksanakan kegiatan pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pembimbingan di sekolah binaan. Beban kerja pengawas sekolah untuk mencapai 37.5 jam per minggu dapat dipenuhi melalui kegiatan tatap muka dan non tatap muka: Kegiatan Tatap Muka dan Non Tatap Muka untuk pengawas diantaranya meliputi : 
  • Menyusun jadwal Pengawasaan
  • Melaksanakan pembinaan  guru 
  • Memantau pemenuhan SNP 
  • Melaksanakan penilaian kinerja guru 
  • Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan jadwal pengawasan pada sekolah binaan 
  • Menyusun jadwal pembimbingan dan pelatihan profesional guru 
  • Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru 
  • Mengevaluasi hasil  pembimbingan dan  pelatihan profesional guru 
Berikut ini yaitu contoh Pengaturan Distribusi Beban Kerja Berdasarkan Kegiatan Tatap Muka dan Non Tatap Muka untuk pengawas: 
 Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor  Kegiatan - Kegiatan Tatap Muka dan Non Tatap Muka Untuk Pemenuhan Beban Kerja Pengawas Sekolah. Tahun 2015

Catatan:
Pengaturan waktu diadaptasi dengan jumlah sekolah binaan dan kondisi geografis setempat serta kondisi lainnya.
Baca Juga : Alur Proses Penerbitan Sertifikat Kepala Sekolah/ Madrasah dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) 2015
Baca Juga :  Jadwal Rincian Kegiatan Pengembangan/Perancangan DAPODIK PAUD-DIKMAS Periode 2015 - 2019
Sekian dan Terima kasih agar bermanfaat!!!

Sumber http://roda-pendidikan.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Melakukan Pengisian Data Akreditasi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Aplikasi Dapodikmen Versi 8.14

Cara Pengisian Data Blockgrant Pada Menu Tab Sekolah di Aplikasi Dap[odikmen versi 8.14

Cara Pengisian Data Riwayat Jabatan Fungsional PTK di Aplikasi Daposikmen Versi 8.14