Materi Monitoring dan Evaluasi Program Sekolah dalam Diklat Calon Kepala Sekolah

Salam Dapodik News.
Kepala Sekolah selain sebagai pemimpin dalam menjalankan tugasnya ia juga berfungsi sebagai manajer, eksekutif dan pengawas. pada bahan diklat calon kepala sekolah bahan monitoring dan evaluasi dibahas dalam satu kesatuan dengan fungsi fungsi kepengawasan kepala sekolah. sebab yaitu kemampuan melakukan peran yang satu ini tidak terlepas dari kemampuan dalam mengendalikan program. kemampuan ini sangat penting dalam menunjang kinerja sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah.

Dalam melakukan peran kepengawasan di sekolah, salah satu kemampuan yang harus dikuasai oleh seorang kepala sekolah yaitu kemampuan pengendalian program. Pengendalian acara kegiatan sekolah sangat penting bagi kelancaran dan peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah. dalam pengendalian acara kepala sekolah harus memahami  fungsi perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi dan pelaporan salah satu acara dalam peningkatan kualitas pembelajaran.

Dalam menyampaikan pemahaman kepada para calon kepala sekolah wacana wacana perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi dan pelaporan suatu acara sekolah maka terlebih dahulu harus memahami memahami konsep, tujuan, prinsip dan proses dari monitoring, evaluasi, dan pelaporan acara sekolah.

Pengertian
Monitoring dan evaluasi yang disingkat monev acara kegiatan sekolah adalah  dukungan estimasi (penafsiran) terhadap keberhasilan yang  dicapai oleh kepala sekolah dalam melakukan tugas-tugasnya sebagai eksekutif dan pengawas.
Tujuan
Monev bertujuan untuk: menyediakan informasi, mendorong kemajuan program, bahan akuntabilitas, dan bahan pembuatan kebijakan.
Prinsip
Komprehensif, Komparatif, Kontinyu, objektif, berdasarkan Kriteria yang Valid, Fungsional dan Diagnostik 
Proses
Proses pelaksanaan monev dalam acara sekolah ada dua pilihan mendasar yaitu pertama, single process, atau proses monev dilakukan sendirian oleh seorang kepala sekolah. keduan cooperatif process yaitu acara monev melibatkan stakeholder sekolah  sesuai dengan acara yang akan dilakukan monev. pilihan kedua lebih baik yang dilakukan mengingat kemajuan sekolah bukan hanya tanggung jawab seorang kepala sekolah.
Pelaporan
Menyajikan hasil monev kepada seluruh warga sekolah untuk mendapatkan umpan balik dan menerapkan rekomendasi yang relevan.

Penyusunan Program Monitoring dan Evaluasi Program Sekolah
Penyusunan Program monev dan evaluasi acara sekolah harus memperhatikan aspek-aspek monitoring yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kegiatan Program Monev melalui tahapan sebagai berikut: Persiapan, Pelaksanaan dan Pelaporan

Penyusunan Instrumen Monitoring dan Evaluasi Program Sekolah
Instrumen digunakan untuk mendapatkan data dalam acara Monitoring dan Evaluasi, baik data kualitatif maupun data kuantitatif. jenis pengambilan data akan menentukan bentuk instrumen. 
Pengumpulan data secara kualitatif melalui acara antara lain: Umpan Balik Diskusi FGD, Observasi, Wawancara setengah terstruktur, Evaluasi kegiatan. Sedangkan pengumpulan data secara kuantitatif dapat dilaksanakan melalui pengambailan data yang diambil dari acara dan umpan balik/penilaian dari peserta yang mengikuti kegiatan, panitia, atau pemerhati yang ada pada saat acara sedang berlangsung.


Sumber http://roda-pendidikan.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Melakukan Pengisian Data Akreditasi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Aplikasi Dapodikmen Versi 8.14

Cara Pengisian Data Blockgrant Pada Menu Tab Sekolah di Aplikasi Dap[odikmen versi 8.14

Cara Pengisian Data Riwayat Jabatan Fungsional PTK di Aplikasi Daposikmen Versi 8.14