Ini Dia Peraturan dan Tata Tertib Yang Harus di Patuhi dan di Laksanakan Dalam Pelaksanaan Kegiatan KSM 2015

Salam Dapodik News.Agar Pelaksanaan KSM berjalan dengan tertib dan nyaman maka sluruh pihak Baik Peserta maupun Panitia harus mematuhi peraturan - peraturan ataupun Tata Tertib yang sudah dibuat dalam pelaksanaan Kegiatan KSM Tahun 2015, berikut ini yaitu tata tertib yang harus di patuhi dan dilaksanakan diantaranya yaitu sebagai berikut :

Tata Tertib Pelaksanaan

Ketentuan umum
  • Pendaftaran penerima Setibanya di temp at kegiatan, penerima mendaftarkan diri kepada panitia dan menyerahkan dokumen administrasi yang disyaratkan.
  • Seluruh penerima akan menerima tanda penerima dan wajib selalu menggunakannya dalam rangkaian kegiatan KSM.
  • Seluruh penerima membawa pakaian seragam sekolah masing-masing dan memakainya jikalau diminta panitia pada waktu yang ditentukan.
  • Akomodasi dan konsumsi Ketentuan fasilitas dan konsumsi merujuk pada ketentuan yang diperlukan.
Lain-lain
  • Bagi yang tidak berkepetingan dilarang memasuki ruang ujian penerima KSM.
  • Diharapkan seluruh penerima selalu dalam keadaan sehatjmenjaga kesehatan. Namun, apabila sakit dan memerlukan dokter dapat menghubungi panitia.
  • Berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketertiban pelaksanaan KSM.
  • Hal lainnya dapat merujuk pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan KSM.
  • Kewajiban penerima (siswa dan pendamping) dan panitia
Semua penerima diwajibkan :
  1. Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang dijadwalkan panitia;
  2.  Hadir di ruang seleksijpertemuan 30 menit sebelum kegiatan dimulai;
  3. Menandatangani daftar hadir yang disediakan panitia;
  4. Tidak diperkenankan meninggalkan daerah kegiatan selama kegiatan berlangsung;
  5. Tidak diperkenankan mengakhiri kegiatan lebih awal;
  6. Berpakaian rapi, bersepatu, dan memakai tanda pengenal yang telah disediakan;
  7. Menjaga ketertiban bersama selama kegiatan berlangsung.
Semua pendamping diwajibkan :
  1. Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang dijadwalkan panitia, yakni : a). Mengikuti technical meeting perihal pelaksanaan dan peraturan KSM b). Menghadiri kegiatan pembahasan tes teori bidang studio Pembahasan tes teori yaitu penjelasan perihal soal yang dikompetisikan beserta rubrik penilaiannya. Pelaksanaan pembahasan tes teori yaitu setelah siswa melakukan tes teori. Tujuan kegiatan ini yaitu adanya pemahaman perihal tipe soal dan pembahasannya.c). Menghadiri marking scheme Experimen/Explorasi. Marking scheme yaitu penjelasan perihal experimen / explorasi beserta pemaparan rubrik penilaiannya. Pelaksanaan marking scheme yaitu setelah siswa melakukan experimerr/ eksplorasi.d). Menghadiri moderasi. Moderasi yaitu pertemuan antara juri dan pendamping, dimana pendamping diberi kesempatan untuk mengonfirmasi hasil penilaian juri dengan hasil penilaian yang dilakukan oleh pendamping. Pendamping akan menerima salinan hasil tes siswa setelah pelaksanaan tes berakhir. Tujuan dari moderasi yaitu untuk menjamin fairness perihal penilaian. Moderasi hanya diperuntukkan untuk tes teori tidak termasuk test eksperimerr/ explorasi.
  2. Waktu moderasi ditentukan oleh juri dan apabila pendamping tidak bisa mengikuti moderasi, maka pihak pendamping dianggap sudah baiklah dengan hasil penilaian pihak juri.
  3. Hadir di ruang seleksi/pertemuan 30 menit sebelum kegiatan dimulai,
  4. Menandatangani daftar hadir yang disediakan panitia,
  5. Tidak diperkenankan meninggalkan daerah kegiatan selama kegiatan berlangsung
  6. Tidak diperkenankan mengakhiri kegiatan lebih awal,
  7. Berpakaian rapi, bersepatu, dan memakai tanda pengenal yang telah disediakan
  8. Menjaga ketertiban bersama selama kegiatan berlangsung. 
Semua panitia diwajibkan :
  1. Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang dijadwalkan panitia, 
  2. Melancarkan seluruh kegiatan, 
  3. Melayani keperluan penerima yang berhubungan dengan kegiatan, 
  4. idak diperkenankan meninggalkan daerah kegiatan selama kegiatan berlangsung,
  5. Berpakaian rapi, bersepatu, dan memakai tanda pengenal yang telah disediakan,
  6. Menjaga ketertiban bersama selama kegiatan berlangsung.
Tata tertib bagi penerima dikala ujian
  • Peserta dimohon hadir 30 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai
  • Peserta menempati daerah duduk yang telah disediakan sesuai dengan pengaturan temp at duduk yang ditetapkan panitia
  • Peserta yang datang terlambat ditempat tes, diperkenankan mengikuti tes setelah mendapat izin dari panitia/pengawas tanpa ada penambahan waktu (sesuaijadwal yang berlaku).
  • Peserta dipersilahkan membawa alat tulis sendiri (misalnya ballpoint, pensil,
  • penghapus), kecuali kertas yang akan disediakan panitia. Tidak diperkenankan saling pinjam alat tulis.
  • Peserta tidak diperkenankan menggunakan buku catatan, kamus matematika atau kamus mata pelajaran yang lain, kalkulator, tabel, handphone, atau alat elektronik lain yang dapat digunakan untu menghitung atau menyimpan data kecuali terdapat ketentuan lain yang memperbolehkan.
  • Peserta mengisi dan menandatangani daftar hadir yang telah disediakan.
  • Setiap penerima akan menerima satu set soal, lembar balasan dan kertas buram.
  • Peserta tidak diperkenankan mengerjakan soal sebelum ada perintah dari pengawas. Semua penerima memulai dan mengakhiri ujian bersama­ sama.
  • Sebelum menerima perintah untuk mengerjakan soal, penerima memeriksa kelengkapan halaman lembar soal, mulai dari halaman pertama sampai final dan mengerjakannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
  • Selama tes berlangsung, jikalau ada hal-hal yang tidak terang atau kurang lengkap, Peserta dapat menghubungi pengawas dengan mengangkat tangan (jangan meninggalkan daerah duduk).
  • Peserta yang me1akukan kecurangan akan dinyatakan gagal dalam tes yang bersangkutan.
  • Kesalahan pelaksanaan ekseperimenj eksplorasi karen a kecerobohan penerima sehingga alatjbahan rusak menjadi tanggung jawab penerima dan tidak memperoleh penggantian.
  • Selama tes berlangsung, penerima dilarang meninggalkan ruangan. Jika akan buang air (ke kamar kecil/ toilet) hams minta izin pengawas
  • Setelah mengerjakan soal, penerima tidak boleh meninggalkan ruangan sebelum dipersilahkan pengawas.
  • Peserta tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang dapat merugikan penerima lain. Apabila melakukan tindakan yang merugikan penerima lain, ia dapat dikeluarkan yang berarti gagal mengikuti tes tersebut.
  • Naskah soal dan balasan tidak boleh dibawa pulang oleh peserta.
  • Perangkat eletronik mirip handphone dan lain-lain yang akan menimbulkan suara dan dapat mengganggu ujian, tidak diperkenankan dibawa masuk ke ruang ujian.
Baca Juga : Persyaratan Calon Peserta dan Tahapan Kegiatan Lomba Serta Materi Yang Di Lombakan Dalam KSM Tahun 2015
Baca Juga : Jadwal Pelaksanaan dan Bidang Studi Yang Di Lombakan Dalam Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2015
Sekian Dan Terima Kasih Semoga Bermanfaat!!
Sumber http://roda-pendidikan.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Melakukan Pengisian Data Akreditasi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Aplikasi Dapodikmen Versi 8.14

Cara Pengisian Data Blockgrant Pada Menu Tab Sekolah di Aplikasi Dap[odikmen versi 8.14

Cara Pengisian Data Riwayat Jabatan Fungsional PTK di Aplikasi Daposikmen Versi 8.14