Materi Penyusunan Rencana Kerja Sekolah dalam Materi Diklat Calon Kepala Sekolah
Salam Materi Pengelolaan Keuangan Sekolah dalam Diklat Calon Kepala Sekolah, maka pada postingan kali ini kami akan menyebarkan wacana bahan Penyusunan Rencana Kerja Sekolah pada diklat calon kepala sekolah.
Dalam manajemen perencanaan ialah merupakan salah satu fungsi dari manajemen, dengan adanya perencanaan yang baik maka dibutuhkan sekolah memiliki peta yang terang dimana posisi ketika ini dan akan dibawa kemana sekolah dimasa yang akan datang, serta sebagai alat kontrol terhadap arah yang telah ditentukan. Menurut Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 wacana Standar Pengelolaan, sekolah diwajibkan memiliki atau menyusun Rencana Kerja Sekolah yang terdiri dari Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yaitu Rencana Kerja Sekolah dalam jangka 4 Tahun ke depan.
Tujuan yang dibutuhkan pada bahan ini ialah terciptanya kepala sekolah yang memiliki kompetensi yang baik dan benara dalam menyusun Rencana Jangka Pendek dan Rencana Jangka Menengah pada sekolah yang dipimpinnya kelak, sedangkan ruang lingkup bahan meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan Penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS).
Masing-masing bahan tersebut akan disajikan secara garis besar sebagai berikut:
Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
- Mengenal EDS/M adalah proses Evaluasi Diri Sekolah dan Madrasah yang bersifat internal untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP yang jadinya dipakai sebagai dasar dalam Penyusunan Rencana Kerja Sekolah/Madrasah dan sebagai input bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota. Proses EDS/M merupakan siklus, yang diawali dengan pembentukan Tim Pengembang Sekolah (TPS), pelatihan penggunaan instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan jadinya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Bentuk Instrumen EDS/M terdiri dari 8 (delapan) standar nasional pendidikan (SNP) yang dirinci ke dalam 26 komponen dan 60 indikator. Setiap standar terdiri atas sejumlah komponen tertentu yang mengacu pada masing-masing SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif. Setiap komponen terdiri dari beberapa indikator yang memperlihatkan gambaran lebih menyeluruh dari komponen yang dimaksudkan.
- Bukti Fisik, bahan dasar untuk menggambarkan kondisi sekolah terkait indikator yang dinilai.
- Deskripsi Indikator, penjelasan singkat dari kondisi indikator berdasarkan bukti fisik untuk menggambarkan kondisi riil sekolah
- Tahapan Pengembangan, posisi tahapan pengembangan sekolah yang ditentukan oleh TPS berdasrkan bukti fisik dan deskripsi indikator
- Rekomendasi, rekomendasi disusun berdasarkan bukti fisik, deskripsi indikator dan tahapan pengembangan berupa aspek kelebihan dan kekurangan sekolah yang disatukan sebagai bahan Penyusunan RKS
- Menyusun RKJM berdasarkan Rekomendasi pada Instrumen EDS
- Menyusun RKAS berdasarkan skala prioritas pada RKJM, beberapa ketentuan dalam menentukan kriteria skala prioritas antara lain: kepentingan, keterlaksanaan dan akseptabilitas.
Komentar
Posting Komentar