Besaran Dana Bantuan Yang diterima MGMP SMP dalam Peningkatan Karier PTK SMP 2015
Salam Dapodik News. Pengembangan profesionalitas dan pembinaan karier guru, perlu terus ditingkatkan secara maksimal. Peningkatan peran serta tersebut dapat diarahkan pada berbagai kelompok kerja, salah satu diantaranya yaitu MGMP SMP.
Baca juga : Cara Penilaian Kinerja Wakil Kepala Sekolah (IPKWKS) Tahun 2015
Peran serta MGMP SMP sebagai suatu forum perlu terus didorong, dimotivasi, dan dikembangkan secara terprogram, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satu diantaranya yaitu melalui pemberian dana tunjangan langsung (blockgrant)peningkatan karier PTK SMP. Secara empirik memperlihatkan bahwa pemberian dana tunjangan kepada MGMP SMP, telah memperlihatkan pengaruh faktual terhadap peningkatan mutu guru di tanah air. Pemberian tunjangan dana kepadaMGMP SMP tersebut telah mampu mendorong guru untuk mengembangkan kariernya secara proporsional dan menggembirakan.
Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud melaksanakan acara pemberian tunjangan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015. Pemberian tunjangan tersebut dibutuhkan dapat meningkatkan frekuensi dan intensitas acara MGMP SMP tahun 2015. Selain itu, pemberian bantuantersebut juga dibutuhkan dapat mendorong peningkatan partisipasi dan kontribusi MGMP SMP dalam pengembangan karier anggotanya. Pada gilirannya, upaya tersebut dibutuhkan berdampak secara signifikan terhadap peningkatan mutu guru secara nasional, serta berimplikasi faktual terhadap peningkatan mutu pendidikan menuju standar nasional pendidikan.
Bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015adalah pemberian dana tunjangan langsung kepada kelompok kerja, yang dalam hal ini yakni MGMP SMP, untuk membiayai acara MGMP SMP penerima tunjangan dana di kabupaten/kota terkait; Secara umum, ajaran tunjangan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015ini bertujuan untuk meningkatkan keefektifan, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan pemberian tunjangan dana kepada MGMP SMP.
Dan secara khusus,pedoman pemberian tunjangan dana peningkatankarier PTK dikdas ini yakni untuk meningkatkan keefektifan dan efisiensipeningkatan karier PTKbagi pengguna dalam: penyusunan dan pengajuan proposalkegiatan pengembangan karier PTK oleh MGMP SMP, penilaian proposaloleh tim penilai sehingga dapat menetapkan MGMP SMP penerima tunjangan peningkatan karier PTK SMP secara objektif dan akurat, dan pelaksanaan bantuanpeningkatan karier PTK SMP penerima tunjangan yang dibiayai dengan danabantuan pengembangan karier PTK dari Direktorat P2TK Dikdas.
Dimana pemberian tunjangan penigkatan karier PTK SMP ini bertujuan untuk: Meningkatkan intensitas, frekuensi, partisipasi, dan kontribusi MGMP SMP dalam peningkatan karier guru SMP, dan Meningkatkan karier guru SMP secara nasional.
Adapun Sasaran pengguna ajaran tunjangan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015 ini, yaitu:
- MGMP SMP yang berminat untuk mengajukan proposal acara peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015;
- MGMP SMP sebagaimana dimaksud butir a yaitu:, MGMP PKn, MGMP Bahasa Indonesia, MGMP Bahasa Inggris, MGMP Matematika, MGMP IPA, MGMP IPS, MGMP Seni dan Budaya, MGMP Penjasorkes, MGMP Muatan Lokal (Bahasa Daerah, PTD, Prakarya, TIK, dan sejenisnya), MGMP BP/BK.
- Tim penilai proposal acara peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015;
- Pengelola tunjangan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015, Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud;
- Unsur dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia;
- Stakeholders pendidikan (P4TK, LPMP, kepala sekolah SMP, pengawas SMP, komite pendidikan, dewan pendidikan, dan lainnya) di seluruh wilayah Indonesia.
Secara khusus, sasaran penerima tunjangan dana peningkatan karier PTK dikdas dalam acara ini, yaitu: 1497 (seribu empat ratus sembilan puluh tujuh) paket @ Rp 28.000.000,00 (dua puluh delapan juta rupiah) per MGMP SMP.dan Secara geografis, sasaran penerima diutamakan untuk daerah/kabupaten/kota yang jumlah MGMP penerima blockgrant-nya relatif lebih sedikit dibandingkan dengan daerah/kabupaten/kota lainnya pada tahun 2014.
Baca juga : Komponen Penilaian Kinerja Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah (IPKKPS/MSekian dan Terima Kasih agar Bermanfaat!!!! Sumber http://roda-pendidikan.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar