Mekanisme Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Bagi Guru RA/Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015
Salam Dapodik News . Penetapan calon Peserta Sertifikasi bagi guru RA/Madrasah dalam jabatan tahun 2015 dilakukan melalui pendataan pada acara PADAMU NEGERI (www.padamu.siap.web.id) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alur proses penetapan penerima bagi guru yang belum ikut Uji Kompetensi Baca Juga : Alur Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015 Keterangan : Data diambil dari database PADAMUNEGERI (www.padamu.siap.web.id); Data kemudian masuk ke dalam Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG); Rekrutmen calon penerima diambil berdasarkan data yang sudah memiliki syarat pendataan dengan memiliki NUPTKyang aktif dan berstatus verval bintang empat sesuai dengan kuota yang tersedia Penetapan penerima sertifikasi guru ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam; Peserta yang masuk dalam kuota selanjutnya mengikuti Uji Kompetensi guru sebelum mengikuti PLPG.Aplikasi Penetapan Peserta Sertifik...