Postingan

Menampilkan postingan dengan label Portofolio

Aspek Apa Saja Yang Masuk Penilaian Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Panitia/kepala dinas pendidikan provinsi akan mengirimkan surat keputusan penetapan guru SMP berprestasi peringkat 1, 2, dan 3 kepada Panitia tingkat nasional disertai dengan dokumen diantaranya yaitu sebagai berikut : Dokumen portofolio guru SMP berprestasi peringkat 1; Tulisan/esai yang berjudul “Mengapa Saya Layak sebagai guru SMP  berprestasi” (untuk bahan wawancara, bukan untuk dipresentasikan),  1 (satu) publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif (untuk dipresentasikan  pada pemilihan guru SMP berprestasi tingkat kabupaten/kota)laporan hasil penilaian kinerja guru;  video rekaman proses pembelajaran guru Untuk Selanjutnya Tugas Panitia Tingkat nasional akan melaksanakan tugasnya dan diantaranya yaitu sebagai berikut:  Menyiapkan perangkat penilaian guru SMP berprestasi tingkat nasional Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pemilihan guru SMP berprestasi di tingkat provinsi. Mengoordinasikan akseptor pemilihan guru...

Dokumen Portofolio, Presentasi Karya Ilmiah, Wawancara, dan Tes Tertulis Merupakan Aspek Penilaian Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Provinsi 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Setelah Prosedur Penilaian Pemilihan Guru Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota 2015 selesai selanjutnya Panitia akan mengusulkan guru SMP berprestasi peringkat 1, 2, dan 3 tingkat Kabupaten/Kota kepada Bupati/Walikota untuk ditetapkan dengan SK Bupati/Walikota selanjutnya Bupati/Walikota menetapkan guru SMP berprestasi peringkat 1, 2, dan 3 kabupaten/kota ditetapkan dengan surat keputusan bupati/walikota. Untuk kemudian Panitia/kepala dinas pendidikan kabupaten/kota mengirimkan kepada panitia tingkat provinsi diantaranya berupa :  Berita jadwal penilaian (Lampiran 7); Dokumen portofolio dan hasil penilaian kinerja guru SMP berprestasi peringkat 1; Tulisan/esai yang berjudul “Mengapa Saya Layak sebagai guru SMP berprestasi” (untuk bahan wawancara, bukan untuk dipresentasikan),  1 (satu) publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif (untuk dipresentasikan pada pemilihan guru SMP berprestasi tingkat kabupaten/kota).  Guru SMP berprestasi peringkat per...

Jadwal Lengkap Kegiatan dan Tes Apa Saja Yang di Ujikan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Guru dan Kepala TK Berprestasi Tingkat Nasional 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Guru Berprestasi ialah guru profesional yang memiliki standar kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional dalam kinerjanya yang melampaui standar nasional. Kinerja guru berprestasi ditunjukkan dengan dokumen portofolio yang menyampaikan prestasi guru selama melaksanakan tugas. Guru berprestasi ialah guru profesional sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Permennegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, wajib melaksanakan acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  Guru dan Kepala TK yang selanjutnya disebut kelompok Guru dan Kepala Tingkat Satuan Pendidikan TK dari 34 Provinsi, dengan ketentuan bahwa Peserta Pemilihan Guru dan Kepala TK Tingkat Nasional ialah Pemenang Pemilihan Guru dan Kepala TK Tingkat Provinsi. Penyelenggaraan acara pemilihan Guru dan Kepala TK Berprestasi Tingkat Nasional dilakukan dengan rangkaian menyerupai diuraikan dibawah ini: Pemilihan Guru dan Kepala TK Berpr...

Dokumen Portofolio, Yang Harus disusun dan dilengkapi Pengawas SMA Berprestasi 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Penilaian portofolio didasari atas catatan program dan prestasi kerja yang tertuang pada dokumen. Dokumen portofolio disusun mengikuti format (terlampir), dengan catatan:  Penilaian oleh atasan dari koordinator pengawas dan kepala dinas pendidikan atau satuan kerja pendidikan; dan  Catatan program atau prestasi yang dicapai selama melakukan tugas-tugas kepengawasan (pengembangan profesi, pelatihan, keterlibatan dalam organisasi profesi, dan lain-lain) dimasukkan ke dalam adegan yang relevan.  Nilai selesai penilaian diperoleh berdasarkan ketentuan portofolio dan prestasi kerja yaitu 20%  Rubrik Portofolio diantaranya meliputi :  Kualifikasi akademik Pendidikan dan Pelatihan (selama menjadi guru, kepala sekolah dan pengawas)  Pengalaman kerja (selama menjadi guru dan kepala sekolah)  Prestasi Akademik (selama menjadi guru dan kepala sekolah) a). Lomba dan karya akademik b). Pembimbingan kepada sahabat sejawat / siswa...

Komponen Apa Saja Yang Dinilai Dalam Pemilihan Pengawas Berprestasi di Tingkat Nasional Tahun 2015

Salam Dapodik News . Sama Seperti halnya di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, penilaian Pengawas SMA Berprestasi 2015 tingkat nasional dilakukan melalui portofolio, tes tertulis, presentasi, dan wawancara. Penilaian portofolio didasari atas catatan program atau  prestasi yang tertuang pada dokumen portofolio. Dokumen portofolio disusun mengikuti format portofolio (terlampir) untuk sertifikasi guru dan dokumen prestasi kerja (terlampir), dengan catatan: Penilaian oleh atasan dari koordinator pengawas dan kepala dinas pendidikan atau satuan kerja pendidikan dalam bentuk Capaian Sasaran Kerja Pegawai tahun 2014; dan  catatan program atau prestasi yang dicapai selama Catatan program atau prestasi yang dicapai selama melakukan tugas-tugas kepengawasan (pengembangan profesi, pelatihan, keterlibatan dalam organisasi profesi, dan lain-lain) dimasukkan ke dalam episode yang relevan.  Penilaian test tertulis dengan lingkup materi kompetensi kepribadian, kompetensi ...

Aspek Apa Saja Yang Masuk Penilaian Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Panitia/kepala dinas pendidikan provinsi akan mengirimkan surat keputusan penetapan guru SMP berprestasi peringkat 1, 2, dan 3 kepada Panitia tingkat nasional disertai dengan dokumen diantaranya yaitu sebagai berikut : Dokumen portofolio guru SMP berprestasi peringkat 1; Tulisan/esai yang berjudul “Mengapa Saya Layak sebagai guru SMP  berprestasi” (untuk bahan wawancara, bukan untuk dipresentasikan),  1 (satu) publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif (untuk dipresentasikan  pada pemilihan guru SMP berprestasi tingkat kabupaten/kota)laporan hasil penilaian kinerja guru;  video rekaman proses pembelajaran guru Untuk Selanjutnya Tugas Panitia Tingkat nasional akan melaksanakan tugasnya dan diantaranya yaitu sebagai berikut:  Menyiapkan perangkat penilaian guru SMP berprestasi tingkat nasional Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pemilihan guru SMP berprestasi di tingkat provinsi. Mengoordinasikan akseptor pemilihan guru...

Dokumen Portofolio, Presentasi Karya Ilmiah, Wawancara, dan Tes Tertulis Merupakan Aspek Penilaian Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Provinsi 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Setelah Prosedur Penilaian Pemilihan Guru Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota 2015 selesai selanjutnya Panitia akan mengusulkan guru SMP berprestasi peringkat 1, 2, dan 3 tingkat Kabupaten/Kota kepada Bupati/Walikota untuk ditetapkan dengan SK Bupati/Walikota selanjutnya Bupati/Walikota menetapkan guru SMP berprestasi peringkat 1, 2, dan 3 kabupaten/kota ditetapkan dengan surat keputusan bupati/walikota. Untuk kemudian Panitia/kepala dinas pendidikan kabupaten/kota mengirimkan kepada panitia tingkat provinsi diantaranya berupa :  Berita jadwal penilaian (Lampiran 7); Dokumen portofolio dan hasil penilaian kinerja guru SMP berprestasi peringkat 1; Tulisan/esai yang berjudul “Mengapa Saya Layak sebagai guru SMP berprestasi” (untuk bahan wawancara, bukan untuk dipresentasikan),  1 (satu) publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif (untuk dipresentasikan pada pemilihan guru SMP berprestasi tingkat kabupaten/kota).  Guru SMP berprestasi peringkat per...

Jadwal Lengkap Kegiatan dan Tes Apa Saja Yang di Ujikan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Guru dan Kepala TK Berprestasi Tingkat Nasional 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Guru Berprestasi ialah guru profesional yang memiliki standar kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional dalam kinerjanya yang melampaui standar nasional. Kinerja guru berprestasi ditunjukkan dengan dokumen portofolio yang menyampaikan prestasi guru selama melaksanakan tugas. Guru berprestasi ialah guru profesional sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Permennegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, wajib melaksanakan acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  Guru dan Kepala TK yang selanjutnya disebut kelompok Guru dan Kepala Tingkat Satuan Pendidikan TK dari 34 Provinsi, dengan ketentuan bahwa Peserta Pemilihan Guru dan Kepala TK Tingkat Nasional ialah Pemenang Pemilihan Guru dan Kepala TK Tingkat Provinsi. Penyelenggaraan acara pemilihan Guru dan Kepala TK Berprestasi Tingkat Nasional dilakukan dengan rangkaian menyerupai diuraikan dibawah ini: Pemilihan Guru dan Kepala TK Berpr...

Dokumen Portofolio, Yang Harus disusun dan dilengkapi Pengawas SMA Berprestasi 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Penilaian portofolio didasari atas catatan program dan prestasi kerja yang tertuang pada dokumen. Dokumen portofolio disusun mengikuti format (terlampir), dengan catatan:  Penilaian oleh atasan dari koordinator pengawas dan kepala dinas pendidikan atau satuan kerja pendidikan; dan  Catatan program atau prestasi yang dicapai selama melakukan tugas-tugas kepengawasan (pengembangan profesi, pelatihan, keterlibatan dalam organisasi profesi, dan lain-lain) dimasukkan ke dalam adegan yang relevan.  Nilai selesai penilaian diperoleh berdasarkan ketentuan portofolio dan prestasi kerja yaitu 20%  Rubrik Portofolio diantaranya meliputi :  Kualifikasi akademik Pendidikan dan Pelatihan (selama menjadi guru, kepala sekolah dan pengawas)  Pengalaman kerja (selama menjadi guru dan kepala sekolah)  Prestasi Akademik (selama menjadi guru dan kepala sekolah) a). Lomba dan karya akademik b). Pembimbingan kepada sahabat sejawat / siswa...

Komponen Apa Saja Yang Dinilai Dalam Pemilihan Pengawas Berprestasi di Tingkat Nasional Tahun 2015

Salam Dapodik News . Sama Seperti halnya di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, penilaian Pengawas SMA Berprestasi 2015 tingkat nasional dilakukan melalui portofolio, tes tertulis, presentasi, dan wawancara. Penilaian portofolio didasari atas catatan program atau  prestasi yang tertuang pada dokumen portofolio. Dokumen portofolio disusun mengikuti format portofolio (terlampir) untuk sertifikasi guru dan dokumen prestasi kerja (terlampir), dengan catatan: Penilaian oleh atasan dari koordinator pengawas dan kepala dinas pendidikan atau satuan kerja pendidikan dalam bentuk Capaian Sasaran Kerja Pegawai tahun 2014; dan  catatan program atau prestasi yang dicapai selama Catatan program atau prestasi yang dicapai selama melakukan tugas-tugas kepengawasan (pengembangan profesi, pelatihan, keterlibatan dalam organisasi profesi, dan lain-lain) dimasukkan ke dalam episode yang relevan.  Penilaian test tertulis dengan lingkup materi kompetensi kepribadian, kompetensi ...