Postingan

Menampilkan postingan dengan label SHUN

Petunjuk dan Tata Cara Pengisian dan Penulisan Blangko Ijazah Untuk Paket, Paket B, dan Paket C Tahun Ajaran 2014/2015

Salam Dapodik News . Blangko Ijazah adalah format resmi yang dicetak oleh Pemerintah dan/atau pemerintah kawasan yang akan digunakan sebagai Ijazah; Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap  prestasi berguru dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian. Ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi. Ijazah adalah identitas akseptor didik dan satuan pendidikan;, pernyataan bahwa akseptor didik yang bersangkutan telah memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan; dan daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya;  Setelah Pada Kesempatan yang lalu kami telah mencoba menguraikan tentang Tata Cara Pengisian dan Tekhnik Penulisan Pada Lembar Blangko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2014/2015 dan untuk kali ini kami akan mencoba membuatkan dengan anda tentang tata cara Pengisian dan Penulisan Blangko Ijazah Paket A, Paket, dan Paket C Tahun anutan 2014/2015, ...

Tata Cara Pengisian dan Tekhnik Penulisan Pada Lembar Blangko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2014/2015

Salam Dapodik News . Berdasar Pada surat Edaran resmi yang di keluarkan oleh Kementrian dan Kebudayaan Badan penelitian dan pengembangan Nomor 2380 /H/2015 tentang Petunjuk teknis Penulisan Ijazah tahun pelajaran 2014/2015. Bagi sekolah yang ingin melakukan Pengisain Ijazah terlebih dahulu anda perhatikan Petunjuk umum berikut ini :  Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah diakreditasi, sedang ijazah untuk Paket A, Paket B, da Paket C oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.  Ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik, Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.  Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, diisi oleh panitia yang dibentuk kepala sekolah.  Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diisi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Ijazah ditulis tangan dengan ukiran pena huruf yang baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersi...