Postingan

Menampilkan postingan dengan label Bidikmisi

Ini Dia Kriteria Yang Berhak Menerima Program Dana Bantuan Bidikmisi 2015

Salam Dapodik News . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 wacana Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 53A yang menegaskan bahwa satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing wajib menyediakan beasiswa bagi peserta bimbing berkewarganegaraan Indonesia yang berprestasi dan wajib mengalokasikan daerah bagi calon peserta bimbing berkewarganegaraan Indonesia, yang memiliki potensi akademik baik dan tidak mampu secara ekonomi, paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah keseluruhan peserta bimbing baru.  Baca juga : Jangka Waktu Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi 2015 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2014 wacana Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi.  Baca Juga :  Besaran Dana Bantuan Yang diterima MGMP SMP dalam Peningkatan Karier PTK SMP ...

Jangka Waktu Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi 2015

Salam Dapodik News . Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi mulai tahun 2010 meluncurkan Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi yaitu derma biaya pendidikan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada kegiatan studi unggulan sampai lulus tepat waktu.  Baca juga :  Persyaratan Utama Dalam Pengajuan Proposal Untuk Memperoleh Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP Tahun 2015 Upaya lain yang dilakukan untuk mendukung kegiatan tersebut antara lain dengan menyusun database siswa jenjang pendidikan menengah yang memiliki potensi akademik baik dan tidak mampu secara ekonomi untuk dapat diakses oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat membantu atau menyediakan derma biaya pendidikan. Adapun Tujuannya yaitu sebagai berikut : Untuk meningkatkan jalan masuk dan kesempatan berguru di pergur...

Cara Pendaftaran Bidik Misi Secara Langsung (Manual) dan Berkas Apa Saja Yang Harus Dilengkapi Bagi Calon Penerima Bantuan Bidikmisi 2015

Salam Dapodik News . Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga Negara  tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyampaikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban menyampaikan santunan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dibutuhkan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan sumbangan biaya pendidikan bagi mereka yang memiliki potensi akademik baik dan tidak bisa secara ekonomi serta berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi.  Baca Juga :  Jumlah Besaran Dana BOS Yang Diterima Madrasah Aliyah negeri dan swasta, dan PPS Ulya 2015 Sekolah dan atau calon yang tidak dapat melakukan tahapan pendaftaran...

Tata Cara Pendaftaran Bidikmisi Secara Daring (On-line) dan Berkas Apa Saja Yang Harus Dipersiapkan Siswa 2015

Salam Dapodik News .Perguruan tinggi penyelenggara kegiatan Bidikmisi ialah akademi tinggi tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Pada tahun 2011 mahasiswa baru penerima Bidikmisi bertambah sebanyak 30.000 di 117 akademi tinggi tinggi negeri dan pada tahun 2012 bertambah lagi sebanyak 42.000 mahasiswa termasuk 2.000 mahasiswa akademi tinggi tinggi swasta. Sedangkan pada tahun 2013 sebanyak 61.000 mahasiswa termasuk 8.000 untuk akademi tinggi tinggi swasta, dan tahun 2014 sebanyak 63.070 mahasiswa (58.000 untuk PTN dan 5070 untuk PTS).  Baca Juga :  Ini Dia Kriteria Yang Berhak Menerima Program Dana Bantuan Bidikmisi 2015 Pada tahun 2015 akan dilanjutkan dengan menerima 60.000 calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang diselenggarakan di 120 akademi tinggi tinggi negeri dan beberapa akademi tinggi tinggi swasta yang akan diseleksi melalui Kopertis dibawah Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. dan Tata cara pendaftaran Bidikmisi melal...