Postingan

Menampilkan postingan dengan label P2TK

Pedoman Penggunaan Dana Bantuan peningkatan karier PTK SMP Melalui MGMP SMP tahun 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Sehubungan dengan Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud melakukan agenda pemberian pinjaman peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015. Pemberian pinjaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan frekuensi dan intensitas acara MGMP SMP tahun 2015. Selain itu, pemberian bantuantersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi dan kontribusi MGMP SMP dalam pengembangan karier anggotanya. Pada gilirannya, upaya tersebut diharapkan berdampak secara signifikan terhadap peningkatan mutu guru secara nasional, serta berimplikasi faktual terhadap peningkatan mutu pendidikan menuju standar nasional pendidikan. Baca juga :  Komponen Penilaian Kinerja Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah (IPKKPS/M) Maka untuk mengoptimumkan implementasi dan kebermaknaan pemberianbantuan dana pengembangandan peningkatankarier PTK Dikdas melalui MGMP SMP tersebut, Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud menyusun, menerbitkan, mempublikasikan,...

Besaran Dana Bantuan Yang diterima MGMP SMP dalam Peningkatan Karier PTK SMP 2015

Salam Dapodik News . Pengembangan profesionalitas dan pembinaan karier guru, perlu terus ditingkatkan secara maksimal. Peningkatan peran serta tersebut dapat diarahkan pada berbagai kelompok kerja, salah satu diantaranya yaitu MGMP SMP.  Baca juga :  Cara Penilaian Kinerja Wakil Kepala Sekolah (IPKWKS) Tahun 2015 Peran serta MGMP SMP sebagai suatu forum perlu terus didorong, dimotivasi, dan dikembangkan secara terprogram, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satu diantaranya yaitu melalui pemberian dana tunjangan langsung (blockgrant)peningkatan karier PTK SMP. Secara empirik memperlihatkan bahwa pemberian dana tunjangan kepada MGMP SMP, telah memperlihatkan pengaruh faktual terhadap peningkatan mutu guru di tanah air. Pemberian tunjangan dana kepadaMGMP SMP tersebut telah mampu mendorong guru untuk mengembangkan kariernya secara proporsional dan menggembirakan. Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud melaksanakan acara pemberian tunjangan peningkatan karier PTK...

Jadwal Pelaksanaan Program dan Alur Pelaksanaan pembayaran Tunjangan Khusus Jenjang Pendidikan Dasar Secara Digital Tahun 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Anggaran tunjangan khusus di kawasan khusus jenjang pendidikan dasar dialokasikan pada dana APBN Direktorat P2TK Dikdas. Untuk itu, supaya pelaksanaan pertolongan tunjangan khusus sesuai ketentuan perundang-undangan perlu disusun Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Khusus Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2015. Berikut yaitu Mekanisme PembayaranTunjangan Khusus dan diantaranya yaitu sebagai berikut :  Pemerintah menentukan kuota calon peserta tunjangan khusus berdasarkan data peserta tunjangan khusus tahun anggaran 2015 untuk masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam PetunjukTeknis ini.  Pemerintah menentukan nominasi peserta Tunjangan Khusus berdasarkan data guru yang sudah valid pada dapodikdas.  Pemerintah menetapkan calon guru peserta Tunjangan Khusus paling lambat tanggal 25 Maret tahun 2015 secara online melalui aplikasi SIM Tunjangan, setelah Kabupaten/Kota melakukan verifikasi calon penerimaTunjangan Khusus ...

Besaran Dana Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi Akademik Ke S1/D-IV Yang Diterima Oleh Guru PNS dan Bukan PNS Jenjang Pendidikan dasar 2015

Salam Dapodik News . Pada tahun 2015 Penyaluran pemberian biaya peningkatan kualifikasi akademik ke S-1/D-IV bagi guru PNS dan bukan PNS untuk jenjang SD/SDLB, SMP/SMPLB, dan SLB dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikdas, yang dananya dialokasikan dalam DIPA tahun anggaran 2015.  Baca Juga :  Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran Bagi Guru Yang Kembali ke KTSP 2006 Tahun 2015 Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 wacana Guru dan Dosen pasal 7 mengamanatkan bahwa guru sebagai tenaga yang profesional, wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat yang sesuai dengan kewenangan mengajar. Pasal 9 menyatakan bahwa kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud diperoleh melalui pendidikan tinggi jenjang S-1/D-IV.  Hal tersebut lebih ditegaskan pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan Pasal 29 yang menyatakan bahwa pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD), SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB dan SMK/MAK masing-m...

800 Guru Garis Depan akan di Sebar ke seluruh Pelosok Daerah Terpencil di Indonesia

Salam Dapodik News . Daerah terpencil yaitu tempat yang secara geografis memiliki ciri lokasi jauh dari pusat aktivitas yang berada di wilayah yang sulit dijangkau , Pegunungan, pedalaman, dan rawa-rawa dan aksesibilitas perhubungan sulit. di bidang pendidikan di tempat terpencil yang sulit dijangkau banyak sekolah - sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik/guru. Menurut Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan Tidak meratanya infrastruktur di tempat yang jauh dari perkotaan membuat guru enggan mengajar di tempat tersebut. Hasilnya banyak sekolah yang kekurangan guru. Hal ini membuat guru yang berada di tempat kecil harus mengajar beberapa kelas. Bahkan mereka kerap kali mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Padahal guru tersebut tidak mempunyai ilmu dasar dalam pelajaran yang dia ajarkan. Untuk itu Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah pihaknya akan meluncurkan aktivitas Guru Garis Depan. Ini merupakan aktivitas pengiriman gur...

Jadwal Keseluruhan Kegiatan Pemberian Dana tunjangan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP Tahun 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Seperti yang telah kita ketahui bahwa Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Tahun 2015 berencana menawarkan santunan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015. Program perlindungan santunan tersebut difokuskan untuk MGMP SMP di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemberian santunan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP pada tahun 2015 lebih diutamakan untuk kabupaten/kota yang jumlah MGMP akseptor blockgrant-nya relatif lebih sedikit dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya. Baca juga :  Mekanisme Cara Penyaluran Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP 2015 Agar pelaksanaan perlindungan santunan peningkatan karier tersebut berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan, Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud menyiapkan Pedoman Pemberian Dana Bantuan Peningkatan Kar...

Cara Membuat Laporan Akhir Pelaksanaan Program dan Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana peningkatan karier PTK SMP 2015

Gambar
Salam Dapodik News . MGMP SMP penerima dana perlindungan peningkatan karier PTK SMP wajib membuat laporan tamat pelaksanaan jadwal dan laporan pertanggung tanggapan penggunaan dana. Laporan dibuat rangkap 3 (tiga): 1 (satu) fotokopi laporan dikirim/diserahkan ke Direktorat P2TK Dikdas dan 1 (satu) fotokopi laporan dikirim ke dinas pendidikan kabupaten/kota paling lambat 1 (satu) minggu setelah selesai pelaksanaan kegiatan. Laporan/dokumen asli disimpan di MGMP SMP penerima dana perlindungan masing-masing. Baca juga :  Teknik Penulisan dan Penyusunan Proposal Untuk Memperoleh Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP 2015 Laporan tamat pelaksanaan jadwal wajib disusun dengan menggunakan sistematika sebagai berikut. SISTEMATIKA LAPORAN FISIK :  SAMPUL DEPAN RINGKASAN EKSEKUTIF (EXECUTIVE SUMMARY) LEMBAR PENGESAHAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR DAFTAR LAMPIRAN BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Dasar Hukum C. Tu...

Program yang Dikembangkan Dalam Pembinaan Karier dan Peningkatan Karier PTK DIKDAS Melalui MGMP SMP 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015 wajib dilaksanakan dalam bentuk pembinaan karier (binkar)secara rutin (reguler). Pertemuan rutin anggota MGMP minimum 16 (enam belas) kali dalam periode tahun anggaran berjalan; Pemanfaatan dukungan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015 ini tidak dibenarkan untuk membiayai acara di luar pembinaan karier sebagaimana dalam poin di atas. Baca juga :  Mekanisme Cara Penyaluran Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP 2015 Pembinaan karier PTK dikdas wajib dilaksanakan dalam bentuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi anggota MGMP dengan teladan pertemuan reguler minimal 16 pertemuan.Setiap pertemuan berdurasi 60 menit. Kegiatan MGMP yang didanai melalui pemberian dukungan karier PTK SMP difokuskan pada pengembangan karier guru SMP melalui peningkatan kemampuan di bidang publikasi ilmiah atau karya inovatif sesuai dengan kebutuhan anggota MGMP. Program ya...

Teknik Penulisan dan Penyusunan Proposal Untuk Memperoleh Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP 2015

Gambar
Salam Dapodik News .Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud mengumumkan acara pemberian dana tunjangan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015melalui pertemuan/rapat koordinasi, dan melalui pengiriman dokumen fatwa ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, serta melalui media cetak dan elektronik dengan situs/laman:http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id/ Baca juga:  Besaran Dana Bantuan Yang diterima MGMP SMP dalam Peningkatan Karier PTK SMP 2015 Pemberitahuan juga dilakukan keinstansi/lembaga terkaitantara lain: Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP),serta unit-unit terkait lainnya.  Baca juga :  Langkah Kegiatan Apa Saja Yang Harus Dilakukan MGMP SMP Untuk Memperoleh Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP 2015 Lebih lanjut dalam upaya percepatan acara pemberian tunjangan karier guru melalui acara di MGM...

Mekanisme Cara Penyaluran Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pedidikan Nasional Pasal 5 ayat (1) mengamanatkan: Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Sekaitan dengan itu, peningkatan kualifikasi akademik, kompetensi, dan profesionalisme, serta pengembangan karier guru nasional tidak dapat ditunda lagi. Implikasinya yakni Pemerintah perlu menyiapkan regulasi, memformulasikan kebijakan, dan mengemas berbagai acara peningkatan kualifikasi akademik, kompetensi, dan profesionalisme, serta pengembangan karier berkelanjutan (continuous career development) bagi PTK dikdas, termasuk bagi guru SMP. Baca juga :  Besaran Dana Bantuan Yang diterima MGMP SMP dalam Peningkatan Karier PTK SMP 2015 Sehubungan dengan itu Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud melaksanakan acara pinjaman santunan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015. Pemberian santunan tersebut diharapkan dapat ...

Persyaratan Utama Dalam Pengajuan Proposal Untuk Memperoleh Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP Tahun 2015

Salam Dapodik News . Secara konstitusional, pengembangan profesi dan pembinaan karierguru, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, merupakan kewajiban Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Artinya, pengembangan profesi dan pembinaan karierguru SMP merupakan tanggung jawab kolektif Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pasal 44 ayat (1) ditegaskan bahwa: Pemerintah dan pemerintah tempat wajib membina dan membuatkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah. Sedangkan dalam Bab XV Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan, Bagian Kesatu Umum, Pasal 54 ditegaskan bahwa (1)Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanaan pendidikan; (2)Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, da...

Langkah Kegiatan Apa Saja Yang Harus Dilakukan MGMP SMP Untuk Memperoleh Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Pemberian dana sumbangan langsung (blockgrant)peningkatan karier PTK SMP. Secara empirik menawarkan bahwa pemberian dana sumbangan kepada MGMP SMP, telah memperlihatkan pengaruh konkret terhadap peningkatan mutu guru di tanah air. Pemberian sumbangan dana kepadaMGMP SMP tersebut telah mampu mendorong guru untuk membuatkan kariernya secara proporsional dan menggembirakan. Baca juga :  Pedoman Penggunaan Dana Bantuan peningkatan karier PTK SMP Melalui MGMP SMP tahun 2015 dimana pemberian sumbangan penigkatan karier PTK SMP ini bertujuan untuk: Untuk meningkatkan intensitas, frekuensi, partisipasi, dan kontribusi MGMP SMP dalam peningkatan karier guru SMP; dan untuk meningkatkan karier guru SMP secara nasional. Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan sumbangan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015 ini, ialah adanya 1497 MGMP SMP, yang: memiliki kesamaan persepsi dan kesepakatan yang tinggi untuk meningkatkan karier guru yang terhimpun dala...

Pedoman Penggunaan Dana Bantuan peningkatan karier PTK SMP Melalui MGMP SMP tahun 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Sehubungan dengan Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud melakukan agenda pemberian pinjaman peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015. Pemberian pinjaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan frekuensi dan intensitas acara MGMP SMP tahun 2015. Selain itu, pemberian bantuantersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi dan kontribusi MGMP SMP dalam pengembangan karier anggotanya. Pada gilirannya, upaya tersebut diharapkan berdampak secara signifikan terhadap peningkatan mutu guru secara nasional, serta berimplikasi faktual terhadap peningkatan mutu pendidikan menuju standar nasional pendidikan. Baca juga :  Komponen Penilaian Kinerja Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah (IPKKPS/M) Maka untuk mengoptimumkan implementasi dan kebermaknaan pemberianbantuan dana pengembangandan peningkatankarier PTK Dikdas melalui MGMP SMP tersebut, Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud menyusun, menerbitkan, mempublikasikan,...

Besaran Dana Bantuan Yang diterima MGMP SMP dalam Peningkatan Karier PTK SMP 2015

Salam Dapodik News . Pengembangan profesionalitas dan pembinaan karier guru, perlu terus ditingkatkan secara maksimal. Peningkatan peran serta tersebut dapat diarahkan pada berbagai kelompok kerja, salah satu diantaranya yaitu MGMP SMP.  Baca juga :  Cara Penilaian Kinerja Wakil Kepala Sekolah (IPKWKS) Tahun 2015 Peran serta MGMP SMP sebagai suatu forum perlu terus didorong, dimotivasi, dan dikembangkan secara terprogram, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satu diantaranya yaitu melalui pemberian dana tunjangan langsung (blockgrant)peningkatan karier PTK SMP. Secara empirik memperlihatkan bahwa pemberian dana tunjangan kepada MGMP SMP, telah memperlihatkan pengaruh faktual terhadap peningkatan mutu guru di tanah air. Pemberian tunjangan dana kepadaMGMP SMP tersebut telah mampu mendorong guru untuk mengembangkan kariernya secara proporsional dan menggembirakan. Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas, Kemdikbud melaksanakan acara pemberian tunjangan peningkatan karier PTK...

Mekanisme Pembayaran Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) Bagi GBPNS Satuan Pendidikan Dasar Tahun 2015

Gambar
Salam Dapodik News .Mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran subsidi tunjangan fungsional tidak hanya dilakukan secara manual tetapi juga dengan sistem digital (dapodik). Pemberkasan dengan cara sistem digital dilakukan secara online melalui dapodik yang harus diisi dan diperbarui (updated) secara terus menerus oleh guru di sekolah masing-masing.   Baca Juga :  Pedoman Penggunaan Dana Bantuan peningkatan karier PTK SMP Melalui MGMP SMP tahun 2015 Petunjuk Teknis ini disusun sebagai contoh bagi Direktorat P2TKDikdas, Dinas pendidikan provinsi, Dinas pendidikan kabupaten/kota, dan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan jadwal pembayaran subsidi tunjangan fungsional bagi guru.  Mekanisme Pembayaran Subsidi Tunjangan Fungsional yakni sebagai berikut :  Pemerintah menentukan kuota calon subsidi tunjangan fungsional berdasarkan data penerima subsidi tunjangan fungsional tahun anggaran 2015 untuk masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan kri...