Materi Program Kegiatan Produksi dan Jasa Sekolah/Madrasah pada Diklat Calon Kepala Sekolah
Salam Dapodik News . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah bertujuan untuk meningkatkan mutu kepala sekolah/madrasah melalui aktivitas penyiapan Calon Kepala Sekolah. Pada aktivitas ini banyak sekali materi diberikan kepada calon kepala sekolah yang telah memenuhi persyaratan yang berkaiatan tugas pokok dan fungsi kepala sekolah. Salah satu materi yang diberikan adalah Program Kegiatan Produksi dan Jasa Sekolah/Madrasah pada Diklat Calon Kepala Sekolah, materi ini diberikan dengan landasan bahwa sekolah yaitu komunitas ekonomi yang diperlukan bisa memenuhi kebutuhannya sendiri yang secara otomatis harus menghasilkan barang dan jasa melalui proses transaksi jual beli, semoga kegiatan ekonomi berupa produksi barang/jasa dapat menjadi sumber pendanaan dan media pembelajaran maka diperlukan penanganan yang profesional. Dengan adanya materi ini seorang kepala sekolah diperlukan memiliki kompeten...