Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru

Berkas Apa Saja Yang Harus di Persiapkan Peserta sertifikasi Guru RA/Madrasah Dalam Jabatan Yang Memilih Pola PLPG Tahun 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Pelaksanaan sertifikasi bagi guru RA/Madrasah dikelola oleh banyak sekali unit kerja. Pada tingkat nasional (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam), sertifikasi guru RA/Madrasah ditangani oleh Direktorat Pendidikan Madrasah (Up. Sub Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan), sedang di daerah ditangani oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi (Up. Bidang Pendidikan Madrasah/Bidang Pendidikan Islam) dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (Up. Seksi Pendidikan Madrasah/Seksi Pendidikan Islam Tingkat Dasar dan Menengah) sesuai kewenangan dan lingkup tugas masing masing.  Baca Juga :  Alur Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015 Sekretariat Sertifikasi Guru pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berfungsi sebagai koordinator pelaksanaan sertifikasi guru pada level Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Selain itu pelaksanaan dan penyelenggaraan sertifikasi bagi guru RA/Madrasah juga melibatkan banyak sekali piha...

Mekanisme Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Bagi Guru RA/Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Penetapan calon Peserta Sertifikasi bagi guru RA/Madrasah dalam jabatan tahun 2015 dilakukan melalui pendataan pada acara PADAMU NEGERI (www.padamu.siap.web.id) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alur proses penetapan penerima bagi guru yang belum ikut Uji Kompetensi Baca Juga :  Alur Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015 Keterangan : Data diambil dari database PADAMUNEGERI (www.padamu.siap.web.id); Data kemudian masuk ke dalam Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG); Rekrutmen calon penerima diambil berdasarkan data yang sudah memiliki syarat pendataan dengan memiliki NUPTKyang aktif dan berstatus verval bintang empat sesuai dengan kuota yang tersedia Penetapan penerima sertifikasi guru ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam; Peserta yang masuk dalam kuota selanjutnya mengikuti Uji Kompetensi guru sebelum mengikuti PLPG.Aplikasi Penetapan Peserta Sertifik...

Kriteria dan Persyaratan Menjadi Peserta Sertifikasi Guru Bagi Guru RA/Madrasah atau Guru Yang Diangkat Dalam Jabatan Pengawas Melalui PLPG Tahun 2015

Salam Dapodik News . Seperti yang kita tahu bahwa Pelaksanaan Sertifikasi Guru pada tahun 2015 ini merupakan tahun kesembilan sejak diterbitkannya Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2005. berbagai perbaikan dan peningkatan dilakukan untuk menyampaikan jaminan bahwa hasil yang diperoleh menyampaikan manfaat yang besar terhadap proses pembelajaran. Baca Juga :  Jadwal Tahapan Penyaluran Dana STF Bagi GBPNS Jenjang Pendidikan Dasar 2015 Untuk pelaksanaan tahun ini mengalami perubahan yang mendasar antara lain menyangkut mekanisme registrasi dan mekanisme penyelenggaraan sertifikasi, penataan ulang substansi pelatihan, taktik pembelajaran, dan sistem penilaian pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Kriteria dan persyaratan menjadi peserta Sertifikasi guru tahun 2015 bagi guru Raudlatul Athfal (RA)/Madrasah atau guru yang diangkat dalam jabatan pengawas melalui pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) yaitu sebagai berikut: Berstatus sebagai guru Tetap, dibuktikan dengan S...

Alur Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Pedoman sertifikasi guru dalam jabatan melalui jalur PLPG tahun 2015 dimulai dengan pembentukan panitia sertifikasi guru, pendataan akseptor dan penetapan peserta. Pelaksanaan kegiatan sertifikasi guru dalam jabatan melibatkan banyak instansi yang terkait. Agar dapat dilakukan penjaminan mutu terhadap mekanisme dan prosedur pelaksanaan sertifikasi guru, maka diperlukan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi bagi guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015. Baca Juga :  Jadwal Tahapan Penyaluran Dana STF Bagi GBPNS Jenjang Pendidikan Dasar 2015 Sertifikasi bagi guru RA/Madrasah bertujuan untuk: Meningkatkan mutu lulusan dan pendidikan RA/Madrasah melalui peningkatan kualitas guru; Menghasilkan guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran; Mampu menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melakukan bimbingan dan pelatihan kepada akseptor didik; Mampu mengimplementasikan budaya kerja yang berintegritas profe...

Cara Cek Status Verifikasi Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2015

Gambar
Salam Dapodik News .Calon Peserta PLPG 2015 yaitu Calon akseptor yang sudah verifikasi dikelompokkan sesuai Tanggal Mulai Tugas (TMT) pendidik dan diantaranya yaitu sebagai berikut:  Mengikuti PLPG jika TMT Pendidik sebelum tahun 2006  Mengikuti PPGJ jika TMT Pendidik sesudah tahun 2005 Calon akseptor PLPG 2015 yaitu kelompok PLPG dan status verifikasi A1 Sudah Disetujui. Tahap persetujuan A1 bagi kelompok PLPG sudah berakhir dan saat ini dalam tahap penentuan LPTK penyelenggara PLPG. Status Verifikasi diantaranya: Belum Verifikasi  Sudah Verifikasi  A1 Sudah Disetujui  Berkas RPL Lengkap  Pengajuan Hapus  Dihapus Untuk Melihat status verifikasi Calon Peserta Sertifikasi guru langkah -langkahnya yaitu sebagai berikut : Pertama Masuk Ke Laman  http://sergur.kemdiknas.go.id/ Akan Muncul Tampilan Seperti gambar berikut ini Kemudian Pilih/Klik "Daftar calon akseptor sertifikasi guru 2015" Klik Tombol Pencarian  ...