Postingan

Menampilkan postingan dengan label In Learning Servis 1

Materi Supervisi Akademik dalam Diklat Calon Kepala Tahun 2015

Salam Dapodik News . Supervisi akademik yaitu salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yang tercakup dalam kompetensi supervisi, adapun kompetensi yang lainnya yaitu kompetensi kepemimpinan, kompetensi manajerial, kompetensi kepribadian, kompetensi supervisi dan kompetensi sosial. Dalam rangka penyiapan kepala sekolah salah satu tahapan yang harus dilalui yaitu diklat (pendidikan dan latihan) Calon Kepala Sekolah yang terdiri dari In learning Servis-1 (In-1), On the Job learning (OJL) dan In learning Servis-2 (In-2). (Baca: Tahapan Diklat Calon Kepala Sekolah Jenjang SD Tahun 2015 ). Kompetensi yang diharapkan dan ruang lingkup materi Supervisi Akademik dalam Diklat Cakep 2015 . Setelah mempelajari materi ini calon kepala sekolah harus mampu: Mengetahui dan memahami konsep serta perencanaan acara supervisi akademik. Melakukan supervisi akademik terhadap guru dengan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat,  Menindaklanjuti hasil supervi...