Postingan

Menampilkan postingan dengan label Guru SMP Berprestasi

Kompetensi Sosial Aspek yang dinilai Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tahun 2015 Tingkat sekolah, Tingkat, Kabupaten /Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional

Gambar
Salam Dapodik News . Pemilihan guru SMP berprestasi dimaksudkan antara lain untuk mendorong motivasi, dedikasi, loyalitas dan profesionalisme guru, yang dibutuhkan akan berpengaruh kasatmata terhadap peningkatan kinerja dan prestasi kerjanya. Peningkatan kinerja dan prestasi kerja tersebut dapat dilihat dari kualitas lulusan satuan pendidikan yang bisa menjadi SDM berkualitas, produktif, kreatif, dan kompetitif. Aspek yang dinilai dalam Pemillihan Guru SMP Berprestasi mulai dari Tingkat sekolah, Tingkat, Kabupaten /Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional yaitu kinerja guru yang mencakup diantaranya yaitu , Kompetensi Sosial. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan penerima didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali penerima didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial meliputi subkompetensi sebagai berikut.  Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan penerima didik. Subkompetens...

Kompetensi Kepribadian Aspek Yang dinilai dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Guru yakni pendidik profesional bersertifikat dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik pada tingkat SMP. Guru SMP berprestasi yakni guru yang memiliki kinerja dan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang bisa memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Aspek yang dinilai dalam Pemillihan Guru SMP Berprestasi mulai dari Tingkat sekolah, Tingkat, Kabupaten /Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional yakni kinerja guru yang mencakup diantaranya yakni kompetensi kepribadian,  Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi pola bagi akseptor didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian meliputi subkompetensi sebagai berikut.  Subkompetensi kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: (a) bertindak sesuai dengan norma hukum; (b) bertindak s...

Aspek Penilaian Kompetensi Pedagogik Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Kompetensi pedagogik ialah kemampuan mengelola pembelajaran akseptor didik yang meliputi pemahaman terhadap akseptor didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan akseptor didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap akseptor didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan akseptor didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik terdiri dari subkompetensi sebagai berikut:  1) Subkompetensi memahami akseptor didik secara mendalam memiliki indikator  esensial:  memahami akseptor didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami akseptor didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal-ajar awal akseptor didik.  2) Subkompetensi merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendi...

Jadwal Kegiatan / Penyelenggaraan Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Sekolah, Kabupaten/Kota , Provinsi dan Tingkat Nasional Tahun 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Penyelenggaraan pemilihan guru SMP berprestasi dilaksanakan secara bertingkat, mulai dari tingkat satuan pendidikan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai pada tingkat nasional.  Secara umum, pelaksanaan pemilihan guru SMP berprestasi telah berjalan dengan lancar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Namun demikian, demi terpilihnya guru SMP berprestasi yang objektif, maka pelaksanaan pemilihan guru SMP berprestasi perlu ditingkatkan secara terus menerus. Guru SMP berprestasi yaitu guru yang memiliki kinerja dan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang mampu memenuhi Standar Nasional Pendidikan.  Pemilihan guru SMP berprestasi tingkat nasional diikuti oleh 34 guru SMP berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi dari 34 provinsi di Indonesia.  Peserta pemilihan guru SMP berprestasi tingkat kabupaten/kota yaitu guru SMP berprestasi peringkat 1 pada tingkat satuan pendidikan. Peserta pemilihan guru S...

Aspek Apa Saja Yang Masuk Penilaian Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Panitia/kepala dinas pendidikan provinsi akan mengirimkan surat keputusan penetapan guru SMP berprestasi peringkat 1, 2, dan 3 kepada Panitia tingkat nasional disertai dengan dokumen diantaranya yaitu sebagai berikut : Dokumen portofolio guru SMP berprestasi peringkat 1; Tulisan/esai yang berjudul “Mengapa Saya Layak sebagai guru SMP  berprestasi” (untuk bahan wawancara, bukan untuk dipresentasikan),  1 (satu) publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif (untuk dipresentasikan  pada pemilihan guru SMP berprestasi tingkat kabupaten/kota)laporan hasil penilaian kinerja guru;  video rekaman proses pembelajaran guru Untuk Selanjutnya Tugas Panitia Tingkat nasional akan melaksanakan tugasnya dan diantaranya yaitu sebagai berikut:  Menyiapkan perangkat penilaian guru SMP berprestasi tingkat nasional Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pemilihan guru SMP berprestasi di tingkat provinsi. Mengoordinasikan akseptor pemilihan guru...

Dokumen Portofolio, Presentasi Karya Ilmiah, Wawancara, dan Tes Tertulis Merupakan Aspek Penilaian Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Provinsi 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Setelah Prosedur Penilaian Pemilihan Guru Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota 2015 selesai selanjutnya Panitia akan mengusulkan guru SMP berprestasi peringkat 1, 2, dan 3 tingkat Kabupaten/Kota kepada Bupati/Walikota untuk ditetapkan dengan SK Bupati/Walikota selanjutnya Bupati/Walikota menetapkan guru SMP berprestasi peringkat 1, 2, dan 3 kabupaten/kota ditetapkan dengan surat keputusan bupati/walikota. Untuk kemudian Panitia/kepala dinas pendidikan kabupaten/kota mengirimkan kepada panitia tingkat provinsi diantaranya berupa :  Berita jadwal penilaian (Lampiran 7); Dokumen portofolio dan hasil penilaian kinerja guru SMP berprestasi peringkat 1; Tulisan/esai yang berjudul “Mengapa Saya Layak sebagai guru SMP berprestasi” (untuk bahan wawancara, bukan untuk dipresentasikan),  1 (satu) publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif (untuk dipresentasikan pada pemilihan guru SMP berprestasi tingkat kabupaten/kota).  Guru SMP berprestasi peringkat per...

Prosedur Penilaian Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Mekanisme penyelenggaraan jadwal pemilihan guru SMP berprestasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional.  Setelah Panitia mengusulkan guru SMP berprestasi peringkat 1, 2, dan 3 tingkat sekolah kepada kepala sekolah untuk ditetapkan dengan SK kepala sekolah. dan Kepala sekolah menetapkan guru SMP berprestasi peringkat 1, 2, dan 3 tingkat sekolah ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah.  Untuk selanjutnya  Kepala sekolah akan mengirimkan nama guru SMP berprestasi peringkat I pendidikan kepada panitia pemilihan guru SMP berprestasi tingkat kabupaten/kota disertai dengan: Berita jadwal penilaian; Dokumen portofolio dan hasil penilaian kinerja guru SMP berprestasi peringkat I tingkat satuan pendidikan; Tulisan/esai yang berjudul “Mengapa Saya Layak sebagai Guru SMP Berprestasi” (untuk bahan wawancara, bukan untuk dipresentasikan); 1 (satu) publikasi ilmiah dan/atau karya...

Persyaratan Akademik, Persyaratan Administratif dan Persyaratan Khusus Yang Wajib di Lengkapi Peserta Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tahun 2015

Salam Dapodik News . Berdasar Pada Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen, Pasal 36 ayat (1) mengamanatkan bahwa ”Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di tempat khusus berhak  memperoleh penghargaan”. Dengan ditetapkannya undang-undang dimaksud, penghargaan kepada guru SMP berprestasi mengalami penguatan. Pemberian penghargaan itu dilakukan berdasarkan tingkat, jenis, dan jenjang satuan pendidikan. Penghargaan dapat diberikan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan. Penghargaan dapat diberikan pada tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan nasional.  Guru SMP berprestasi yaitu guru yang memiliki kinerja dan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang bisa memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Tujuan dari Pemilihan guru sekolah menengah pertama (SMP) Berprestasi tingkat nasional Tahun 2015 diantaranya adalah  Mengangkat dera...

Kompetensi Sosial Aspek yang dinilai Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tahun 2015 Tingkat sekolah, Tingkat, Kabupaten /Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional

Gambar
Salam Dapodik News . Pemilihan guru SMP berprestasi dimaksudkan antara lain untuk mendorong motivasi, dedikasi, loyalitas dan profesionalisme guru, yang dibutuhkan akan berpengaruh kasatmata terhadap peningkatan kinerja dan prestasi kerjanya. Peningkatan kinerja dan prestasi kerja tersebut dapat dilihat dari kualitas lulusan satuan pendidikan yang bisa menjadi SDM berkualitas, produktif, kreatif, dan kompetitif. Aspek yang dinilai dalam Pemillihan Guru SMP Berprestasi mulai dari Tingkat sekolah, Tingkat, Kabupaten /Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional yaitu kinerja guru yang mencakup diantaranya yaitu , Kompetensi Sosial. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan penerima didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali penerima didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial meliputi subkompetensi sebagai berikut.  Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan penerima didik. Subkompetens...

Kompetensi Kepribadian Aspek Yang dinilai dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Guru yakni pendidik profesional bersertifikat dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik pada tingkat SMP. Guru SMP berprestasi yakni guru yang memiliki kinerja dan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang bisa memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Aspek yang dinilai dalam Pemillihan Guru SMP Berprestasi mulai dari Tingkat sekolah, Tingkat, Kabupaten /Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional yakni kinerja guru yang mencakup diantaranya yakni kompetensi kepribadian,  Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi pola bagi akseptor didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian meliputi subkompetensi sebagai berikut.  Subkompetensi kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: (a) bertindak sesuai dengan norma hukum; (b) bertindak s...