Postingan

Menampilkan postingan dengan label Mahasiswa

Mekanisme Seleksi Mahasiswa Calon Penerima dan Penyaluran Dana Beasiswa dan pertolongan biaya pendidikan Peningkatan prestasi akademik (PPA) 2015

Salam Dapodik News . Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 perihal Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah kawasan sesuai kewenangannya memberi pemberian biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang kedaluwarsa tanah atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat (2), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah kawasan sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi.  Untuk Mekanisme Seleksi mahasiswa Calon penerima Beasiswa dan pemberian biaya pendidikan   Peningkatan prestasi akademik (PPA) ialah sebagai berikut: Pimpinan Perguruan Tinggi menyeleksi usulan mahasiswa calon penerima beserta persyaratan yang telah ditentukan berdasarkan usulan yang telah diseleksi oleh setiap pimpinan Fakultas dan atau Jurusan/Departemen atau sesuai dengan struktur organisasi perguruan tinggi.  Bagi Perguruan Tinggi Negeri, hasil seleksi diteta...

Mekanisme Seleksi Mahasiswa Calon Penerima dan Penyaluran Dana Beasiswa dan pertolongan biaya pendidikan Peningkatan prestasi akademik (PPA) 2015

Salam Dapodik News . Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 perihal Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah kawasan sesuai kewenangannya memberi pemberian biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang kedaluwarsa tanah atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat (2), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah kawasan sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi.  Untuk Mekanisme Seleksi mahasiswa Calon penerima Beasiswa dan pemberian biaya pendidikan   Peningkatan prestasi akademik (PPA) ialah sebagai berikut: Pimpinan Perguruan Tinggi menyeleksi usulan mahasiswa calon penerima beserta persyaratan yang telah ditentukan berdasarkan usulan yang telah diseleksi oleh setiap pimpinan Fakultas dan atau Jurusan/Departemen atau sesuai dengan struktur organisasi perguruan tinggi.  Bagi Perguruan Tinggi Negeri, hasil seleksi diteta...