Mengapa Situs E-PUPNS 2015 Sering Error, Ini Dia Penyebabnya
Salam Dapodik News . E-PUPNS atau electronic Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional adalah program pemutakhiran data PNS dengan sistem online untuk mendapatkan data akurat, terpercaya dan terintegrasi guna untuk memenuhi aneka macam kebutuhan dasar dalam mengembangkan sistem info kepegawaian ASN. PNS wajib melakukan pengecekan data yang ada dalam database kepegawaian BKN untuk kemudian dilakukan pemutakhiran data. PNS yang tidak melakukan pendataan ulang maka data PNS yang bersangkutan akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional. Program BKN PUPNS ini wajib dilakukan oleh semua PNS di seluruh Indonesia. Meskipun terlihat sederhana, data yang diinput harus benar-benar valid dan sesuai dengan SK-nya, jikalau terjadi kesalahan akan berakibat fatal, tidak akan dapat gaji, bahkan statusnya mampu di coret. Namun, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengaku resah, pasalnya, website resmi yang digunakan untuk registrasi E-PUPNS sangat sulit diakses. Saat ini situ...