Postingan

Menampilkan postingan dengan label BKN

Mengapa Situs E-PUPNS 2015 Sering Error, Ini Dia Penyebabnya

Salam Dapodik News . E-PUPNS atau electronic Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional adalah program pemutakhiran data PNS dengan sistem online untuk mendapatkan data akurat, terpercaya dan terintegrasi guna untuk memenuhi aneka macam kebutuhan dasar dalam mengembangkan sistem info kepegawaian ASN. PNS wajib melakukan pengecekan data yang ada dalam database kepegawaian BKN untuk kemudian dilakukan pemutakhiran data. PNS yang tidak melakukan pendataan ulang maka data PNS yang bersangkutan akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional. Program BKN PUPNS ini wajib dilakukan oleh semua PNS di seluruh Indonesia. Meskipun terlihat sederhana, data yang diinput harus benar-benar valid dan sesuai dengan SK-nya, jikalau terjadi kesalahan akan berakibat fatal, tidak akan dapat gaji, bahkan statusnya mampu di coret. Namun, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengaku resah, pasalnya, website resmi yang digunakan untuk registrasi E-PUPNS sangat sulit diakses. Saat ini situ...

Mengapa Situs E-PUPNS 2015 Sering Error, Ini Dia Penyebabnya

Salam Dapodik News . E-PUPNS atau electronic Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional yakni program pemutakhiran data PNS dengan sistem online untuk mendapatkan data akurat, terpercaya dan terintegrasi guna untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN. PNS wajib melakukan pengecekan data yang ada dalam database kepegawaian BKN untuk kemudian dilakukan pemutakhiran data. PNS yang tidak melakukan pendataan ulang maka data PNS yang bersangkutan akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional. Program BKN PUPNS ini wajib dilakukan oleh semua PNS di seluruh Indonesia. Meskipun terlihat sederhana, data yang diinput harus benar-benar valid dan sesuai dengan SK-nya, jikalau terjadi kesalahan akan berakibat fatal, tidak akan dapat gaji, bahkan statusnya mampu di coret. Namun, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengaku resah, pasalnya, website resmi yang digunakan untuk registrasi E-PUPNS sangat sulit diakses. Saat ini sit...

Contoh Materi Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Kompetensi Dasar ,Dalam Seleksi Pengadaan CPNS

Salam Dapodik News . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2014. Pada Bab II Pasal 6 Ayat (1) yang menjelaskan bahwa Setiap pelamar yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil wajib mengikuti tes, kecuali ditetapkan lain dalam peraturan perundang undangan. dan ayat Ayat (2) Tes sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : a. Tes kompetensi dasar; b. Tes kompetensi bidang.  Baca Juga :  Ini Dia Kisi Kisi Materi Tes Pengadaan CPNS, Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi Bidang Test Kompetensi Dasar yakni test untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan sesorang bila ia bekerja atau memangku jabatan sebagai PNS. Materi Tes Kompetensi Dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan ...

Kabar Gembira BKN Tidak Tunggu Usulan, Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis Bagi PNS

Salam Dapodik News . Kabar Gembira BKN Tidak Tunggu Usulan, Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis Bagi PNS. Informasi penting yang kami sampaikan berikut ini bersumber dari situs setgab.go.id. Mudah mudahan informasi ini akan bermanfaat untuk anda.  Tidak Tunggu Usulan, BKN Berlakukan Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis Bagi PNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah melakukan perubahan terhadap mekanisme pelayanan proses kenaikan PNS. Mulai tahun 2015 ini BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan mirip yang diterapkan selama ini. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan percepatan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Kini pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk untuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena yaitu BKN pada setiap empat tahun mengusulkan daftar nama nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD. Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkai...