NIP CPNS Akan Dibatalkan, Ribuan CPNS Akan Dikenakan Tuntutan Ganti Rugi.
Salam Dapodik News . Ribuan CPNS yang berasal dari honorer K2, yang melakukan manipulasi data NIP nya akan di batalkan. Selain pembatalan NIP, CPNS juga akan dikenakan tuntutan ganti rugi dengan cara mengembalikan gaji yang diterimanya. Program ini rencananya akan berlaku pada bulan Agustus 2015. Hal ini sebagaimana telah tegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi yang menyatakan bahwa dirinya telah membatalkan ribuan NIP CPNS. NIP CPNS yang dibatalkan juga dikenakan tuntutan ganti rugi dengan cara mengembalikan gaji yang diterimanya, karena sudah dianggap menikmati gaji yang bukan haknya, Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa dirinya akan membatalkan NIP bagi honorer K2 berdata palsu meskipun sudah menyandang status sebagai CPNS. Tidak hanya berlaku bagi honorer K-2 yang akan mengikuti tes CPNS 2015 ini saja, tetapi juga bagi angkatan pada tahun sebelumnya. Lebih lanjut Yuddy Chrisna...