Orientasi Peserta Diklat Prajabatan CPNS Guru Honorer K2
Salam Dapodik News.Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2007 wacana perubahan atas PP Nomor 48 tahun 2005 wacana Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PP Nomor 56 Tahun 2012 wacana Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, dan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2010 wacana Pendataan Tenaga Honorer yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, telah menghasilkan sistem pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 1 dan Kategori 2 di lingkungan pemerintah.
Karakteristik utama CPNS Kategori 1 dan Kategori 2 yaitu telah memiliki pengalaman dalam bidang pekerjaannya selama menjadi tenaga honorer dan sistem pengadaannya dilakukan dengan seleksi khusus, menuntut Lembaga Administrasi Negara untuk menyiapkan Sistem Penyelenggaraan Diklat Prajabatan tersendiri bagi CPNS tersebut yaitu Diklat Prajabatan yang Diangkat dari Tenaga Honorer K1/K2. Diklat Prajabatan CPNS yang Diangkat dari Tenaga Honorer K1/K2 ini diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan CPNS tersebut wacana bagaimana menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dapat memperlihatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Orientasi Peserta Diklat
A. Pengarahan Program
a) Deskripsi Singkat
Pengarahan Program membekali penerima dengan kemampuan menjelaskan sistem penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2 melalui penguasaan terhadap dasar hukum kebijakan penyelenggaraan, tujuan, sasaran, kompetensi, tuntutan, evaluasi, fasilitas pendukung Diklat dan pemanfaatannya, serta tata tertib Penyelenggaraan Diklat Prajabatan.
b) Hasil Belajar
Setelah mengikuti pengarahan jadwal ini, penerima mampumemahami materi pokok substansi dan aspek administratif penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2.
c) Indikator Hasil Belajar
Setelah mengikuti pengarahan jadwal penerima dapat:
- Memahami dasar hukum kebijakan penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2;
- Memahami tujuan, sasaran, dan kompetensi yang dibangun dalam penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2;
- Memahami alasan pentingnya mengikuti Diklat Prajabatan;
- Memahami mekanisme penyelenggaraan Diklat Prajabatan Honorer CPNS Pengangkatan dari Tenaga K1/K2;
- Memahami fasilitas pendukung Diklat dan memanfaatkannya secara optimal; dan
- Mematuhi tata tertib penyelenggaraan Diklat Prajabatan pengangkatan tenaga Honorer CPNS Pengangkatan dari Tenaga K1/K2.
d) Materi Pokok
- Dasar hukum kebijakan penyelenggaraan Diklat Prajabatan;
- Tujuan, sasaran, dan kompetensi dalam penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2;
- Tuntutan mengikuti Diklat Prajabatan;
- Evaluasi penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2;
- Fasilitas pendukung Diklat dan pemanfaatannya; dan
- Tata tertib penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2.
e) Metode Pembelajaran
Metode yang dipergunakan yaitu Ceramah dan Tanya jawab.
f) Media
Media yang dipergunakan adalah:
- Pedoman Penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Pengangkatan dari Tenaga Honorer K1/K2;
- Modul;
- Bahan Bacaan;
- Bahan Tayang.
g) Waktu
Alokasi waktu: 1 Sesi (3 JP).
B. Dinamika Kelompok Membangun Kerjasama
a). Deskripsi Singkat
Dinamika Kelompok membangun Kerjasama memfasilitasi penerima membangun kelompok yang dinamis dalam proses pembelajaran melalui penguasaan terhadap pengenalan diri sendiri, pemahaman terhadap orang lain, dan membuat akad kelompok sehingga dapat menginisiasi untuk membangun kerjasama tim yang efektif.
b). Hasil Belajar
Setelah mengikuti Dinamika Kelompok Membangun Kerjasama, penerima bisa mengikuti keadaan dan/atau membangun kelompok/Tim yang dinamis dan efektif sebagai bekal praktik kerja di instansinya.
c). Indikator Hasil Belajar
Setelah mengikuti pembelajaran Dinamika Kelompok Membangun Kerjasama, penerima dapat:
- mengidentifikasi nilai diri, kebiasaan diri dan mengenal orang lain;
- menyepakati akad bersama dalam kelompok yang dinamis untuk mencapai tujuan pembelajaran selama diklat;
- mempraktikan kerja sama dalam membangun Tim yang efektif dengan menerapkan teknik pemecahan masalah secara win-win solution.
d). Materi Pokok
- Pengenalan diri sendiri dan pemahaman terhadap orang lain;
- Kelompok dinamis;
- Komitmen kelompok;
- Pembentukan pengurus kelas.
e). Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran yang dipergunakan adalah:
- Ceramah dan Tanya jawab;
- Diskusi;
- Simulasi; dan Bermain Peran.
f). Media
Media yang dipergunakan adalah:
- Modul;
- Bahan tayang
- Bahan Bacaan.
g) Waktu
Alokasi waktu: 2 sesi (6 JP).
Baca juga ; Ringkasan Mata Diklat Prajabatan CPNS Guru Honorer K2
Baca Juga : Persyaratan Yang Harus dipenuhi PNS Yang Diangkat Dalam Jabatan Pengawas Sekolahsekian dan terima kasih supaya bermanfaat!!! Sumber http://roda-pendidikan.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar