Postingan

Menampilkan postingan dengan label SMK

Persyaratan dan Besaran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Yang diterima Siswa Jenjang SD, SMP,SMA, dan SMK Tahun 2015

Gambar
Salam Dapodik News .  Program Indonesia Pintar (PIP) melaui Kartu Indonesia Pintar ini merupakan kelanjutan dari aktivitas Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang mencakup siswa dari jenjang pendidikan SD/MI,SMP/MTs,SMA/SMK/MA, dan siswa/warga mencar ilmu di Pusat Kegiatan Belajar (PKBM)/lembaga Kursus dan pelatihan sampai anak usia sekolah mirip anak jalanan, pekerja anak, anak-anak yang berada di panti asuhan dan anak-anak difabel dari rumah tangga/keluaraga dengan status ekonomi terendah secara nasional yaitu 15,5 juta Rumah Tangga. Tujuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) melaui Kartu Indonesia Pintar ini antara lain yaitu sebagai berikut:  Meningkatkan saluran bagi anak usia 6-21 tahun untuk menerima layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.  Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan jawaban kesulit...

inilah Program Terbaru !!!! Bantuan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMK Tahun 2015

Salam Dapodik News . Dengan telah dicanangkannya acara Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang bertujuan untuk mencapai angka partisipasi bergairah (APK) pendidikan menengah sebesar 97 % pada tahun 2020, dan untuk mengurangi disparitas APK antar Kabupaten/Kota, serta untuk menguatkan pendidikan kejuruan, maka diharapkan acara untuk mendukung percepatan tercapainya tujuan PMU dimaksud. Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tahun 2015 melalui Direktorat Pembinaan SMK telah dialokasikan dana pemberian Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS). Penyediaan sarana dan prasarana dengan menambah Ruang Praktik Siswa (RPS) di SMK dimaksudkan untuk mendukung pencapaian kompetensi peserta latih dan pendidik. Sasaran Bantuan pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) melalui APBN 2015 ialah sebanyak 160 Ruang.  Bantuan dana ini diberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melakukan pemotongan dengan alasan apapun oleh pihak manapun;  Luas bangunan RPS mengacu kepada Peraturan Menteri...

Kegiatan Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Menengah SMA, SMK 2015

Salam Dapodik News . Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mendanai acara pendidikan yang menjadi urusan wajib daerah dan merupakan prioritas nasional dengan tujuan pemenuhan standar pelayanan minimal sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah untuk mencapai standar nasional pendidikan.  dimana  Standar teknis prasarana dan sarana pendidikan untuk penggunaan DAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk Jenis Kegiatan Dana Alokasi Khusus  Bidang Pendidikan Menengah SMA diantaranya meliputi  a.  Peningkatan prasarana pendidikan, dan   b   Peningkatan sarana pendidikan.  Untuk Peningkatan prasarana pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) aksara a terdiri dari : Rehabilitasi ruang pembelajaran dan/atau ruang penunjang pembelajaran  yang rusak berikut perabotnya;  Pembangunan ruang kelas baru (RKB) berikut perabotnya; Pembangunan ruang perpustakaan berikut perabotnya;  Pe...

Tata Cara Pengisian dan Tekhnik Penulisan Pada Lembar Blangko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2014/2015

Salam Dapodik News . Berdasar Pada surat Edaran resmi yang di keluarkan oleh Kementrian dan Kebudayaan Badan penelitian dan pengembangan Nomor 2380 /H/2015 tentang Petunjuk teknis Penulisan Ijazah tahun pelajaran 2014/2015. Bagi sekolah yang ingin melakukan Pengisain Ijazah terlebih dahulu anda perhatikan Petunjuk umum berikut ini :  Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah diakreditasi, sedang ijazah untuk Paket A, Paket B, da Paket C oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.  Ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik, Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.  Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, diisi oleh panitia yang dibentuk kepala sekolah.  Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diisi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Ijazah ditulis tangan dengan ukiran pena huruf yang baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersi...

Persyaratan dan Besaran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Yang diterima Siswa Jenjang SD, SMP,SMA, dan SMK Tahun 2015

Gambar
Salam Dapodik News .  Program Indonesia Pintar (PIP) melaui Kartu Indonesia Pintar ini merupakan kelanjutan dari aktivitas Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang mencakup siswa dari jenjang pendidikan SD/MI,SMP/MTs,SMA/SMK/MA, dan siswa/warga mencar ilmu di Pusat Kegiatan Belajar (PKBM)/lembaga Kursus dan pelatihan sampai anak usia sekolah mirip anak jalanan, pekerja anak, anak-anak yang berada di panti asuhan dan anak-anak difabel dari rumah tangga/keluaraga dengan status ekonomi terendah secara nasional yaitu 15,5 juta Rumah Tangga. Tujuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) melaui Kartu Indonesia Pintar ini antara lain yaitu sebagai berikut:  Meningkatkan saluran bagi anak usia 6-21 tahun untuk menerima layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.  Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan jawaban kesulit...