Alokasi dana BOS Madrasah Swasta Untuk Periode Juli-Desember 2015 Didasarkan Pada Data Jumlah Siswa Semester Pertama Tahun Pelajaran 2015/2016.
Salam Dapodik News Berdasar Pada Surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian agama RI Direktorat Jenderal pendidikan islam Nomor DJ.I/PP.04/1374/2015 Perihal Revisi petunjuk teknis bos madrasah dan Berkenaan dengan perubahan akun BOS Madrasah Sesuai surat edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S8245/PB/2014 tanggal 28 November 2014, dengan ini terjadi perubahan Petunjuk Teknis pada Mekanisme Pelaksanaan BOS Madrasah, Alokasi dana BOS Madrasah dapat diletakkan pada DIPA Satker Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; Pelaksanaan pencairan dana BOS Madrasah dapat melalui mekanisme LS belanja barang/jasa atau dengan mekanisme UP!TUP (terlampir); Pemanfaatan dana BOS Madrasah sesuai Petunjuk Teknis BOS Madrasah tahun 2015 yang telah diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; PPK dan BPP penyaluran dana BOS dapat dibayarkan honornya sesuai Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 PMK Nomor 53/PMK...