Postingan

Menampilkan postingan dengan label Honorer

Penerbitan PP Untuk Honorer K2 Menjadi CPNS Kini Waktunya Lebih Ekspres/Cepat

Salam Dapodik News . Seperti yang kita tahu bahwa Proses pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS membutuhkan peraturan pemerintah sebagai payung hukumnya. Jika sebelumnya penerbitan PP honorer yakni Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 memakan waktu panjang sampai dua tahun, kali ini pemerintah mengklaim waktunya bakalan ekspres. Berkaitan dengan hal itu Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Setiawan Wangsaatmaja "Memang harus ada payung hukumnya, tapi tidak lama kok,"  Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan "singkatnya waktu penerbitan PP ini lantaran hanya mengubah beberapa pasal saja. Salah satunya pasal penyelesaian K2, yang sebelumnya hanya sampai 2014, kini akan diperpanjang. Menurutnya "Kapan waktu perpanjangannya, akan ditentukan dalam rapat panja DPR dengan pemerintah,"  Di Lain Waktu Iwan, sapaan akrabnya, bukan hanya proses pengangkatan honorer K2 yang butuh PP, pel...