Postingan

Menampilkan postingan dengan label BOS

Syarat Penyaluran dan Mekanisme Pembayaran Dana BOS Untuk Sekolah Madrasah Swasta Tahun 2015

Salam Dapodik News . Penyaluran dana BOS ke madrasah swasta dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, sedangkan untuk madrasah negeri dana BOS sudah teranggarkan dalam DIPA masing-masing satker madrasah negeri. Penetapan Pejabat Perbendaharaan Dalam hal DIPA dana BOS madrasah dialokasikan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi: - Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atas DIPA dimaksud menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) khusus pencairan dana BOS pada masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Surat Keputusan. - Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsiselaku kepala satuan kerja (satker) mengangkat Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) pada masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Surat Keputusan. Dalam hal DIPA dana BOS madrasah dialokasikan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota: - Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atas DIPA dimaksud dapat menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (P...

Alokasi dana BOS Madrasah Swasta Untuk Periode Juli-Desember 2015 Didasarkan Pada Data Jumlah Siswa Semester Pertama Tahun Pelajaran 2015/2016.

Salam Dapodik News   Berdasar Pada Surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian agama RI Direktorat Jenderal pendidikan islam Nomor DJ.I/PP.04/1374/2015 Perihal Revisi petunjuk teknis bos madrasah dan Berkenaan dengan perubahan akun BOS Madrasah Sesuai surat edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S8245/PB/2014 tanggal 28 November 2014, dengan ini terjadi perubahan Petunjuk Teknis pada Mekanisme Pelaksanaan BOS Madrasah,  Alokasi dana BOS Madrasah dapat diletakkan pada DIPA Satker Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; Pelaksanaan pencairan dana BOS Madrasah dapat melalui mekanisme LS belanja barang/jasa atau dengan mekanisme UP!TUP (terlampir); Pemanfaatan dana BOS Madrasah sesuai Petunjuk Teknis BOS Madrasah tahun 2015 yang telah diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; PPK dan BPP penyaluran dana BOS dapat dibayarkan honornya sesuai Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 PMK Nomor 53/PMK...

Jumlah Besaran Dana Satuan BOS Yang diterima Oleh MI,MTS dan PPS Tahun 2015

Salam Dapodik News . BOS yakni acara pemerintah yang pada dasarnya yakni untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana acara wajib belajar. Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia yakni biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Secara detail jenis acara yang boleh dibiayai dari dana BOS dibahas pada adegan penggunaan dana BOS.  Secara umum acara BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib mencar ilmu 9 tahun yang bermutu. Secara khusus acara BOS bertujuan untuk:  Membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa miskin di t...

Ini Cara Mudah Cek Penyaluran Dana Bos 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Dana BOS, pada tahun ini besaran nominalnya ditambah, yaitu sebesar Rp 800.000 per siswa/tahun untuk jenjang SD Sederajat, Rp 1 Juta untuk SMP Sederajat, dan Rp 1,2 Jt untuk SMA Sederajat. Kewajiban kita semua yaitu memantau transparansi penggunaan dana BOS ini, untuk mengetahui besaran dana yang diterima oleh sekolah, dan apakah dana sudah disalurkan ke sekolah untuk tiap triwulannya, maka dapat di cek dengan mudah oleh siapapun, sebagai wujud dari transparansi dana BOS ini. Untuk mengetahui besaran Alokasi sementara Dana BOS tahun 2015 dari seluruh sekolah yang akan diterima oleh setiap sekolah pada tahun anggaran pada situs resmi BOS Kemdikbud beserta dengan rincian tanggal (waktu) penyaluran BOS tahun anggaran 2015, sebagai berikut : Masuk ke alamat berikut ini : http://salur.bos.kemdikbud.go.id/ Pada halaman utama website salur BOS, di dalam tabel, Pilih Provinsi yang akan kita cek. Cek Penyaluran Dana BOS pada triwulan yang dimaksud, misaln...

Syarat Penyaluran dan Mekanisme Pembayaran Dana BOS Untuk Sekolah Madrasah Swasta Tahun 2015

Salam Dapodik News . Penyaluran dana BOS ke madrasah swasta dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, sedangkan untuk madrasah negeri dana BOS sudah teranggarkan dalam DIPA masing-masing satker madrasah negeri. Penetapan Pejabat Perbendaharaan Dalam hal DIPA dana BOS madrasah dialokasikan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi: - Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atas DIPA dimaksud menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) khusus pencairan dana BOS pada masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Surat Keputusan. - Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsiselaku kepala satuan kerja (satker) mengangkat Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) pada masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Surat Keputusan. Dalam hal DIPA dana BOS madrasah dialokasikan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota: - Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atas DIPA dimaksud dapat menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (P...

Alokasi dana BOS Madrasah Swasta Untuk Periode Juli-Desember 2015 Didasarkan Pada Data Jumlah Siswa Semester Pertama Tahun Pelajaran 2015/2016.

Salam Dapodik News   Berdasar Pada Surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian agama RI Direktorat Jenderal pendidikan islam Nomor DJ.I/PP.04/1374/2015 Perihal Revisi petunjuk teknis bos madrasah dan Berkenaan dengan perubahan akun BOS Madrasah Sesuai surat edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S8245/PB/2014 tanggal 28 November 2014, dengan ini terjadi perubahan Petunjuk Teknis pada Mekanisme Pelaksanaan BOS Madrasah,  Alokasi dana BOS Madrasah dapat diletakkan pada DIPA Satker Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; Pelaksanaan pencairan dana BOS Madrasah dapat melalui mekanisme LS belanja barang/jasa atau dengan mekanisme UP!TUP (terlampir); Pemanfaatan dana BOS Madrasah sesuai Petunjuk Teknis BOS Madrasah tahun 2015 yang telah diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; PPK dan BPP penyaluran dana BOS dapat dibayarkan honornya sesuai Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 PMK Nomor 53/PMK...

Cara Melakukan Pengisian dan Pelaporan Penggunaan Dana BOS Per triwulan di Kemdikbud Tahun 2015

Gambar
Salam Dapodik News . BOS adalah Program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar pelaksana acara wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Baca Juga :  Besaran Dana Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) Yang Diterima GBPNS 2015 Adapun Tugas Tim sekolah diantaranya adalah sebagai berikut: Bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana BOS yang diterimanya; Membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS tiap triwulan; Membuat dan menandatangani form register penutupan kas dan berita acara pemeriksaan kas; Melaporkan penggunaan dana BOS setiap triwulan secara online ke www.bos.kemdikbud.go.id; Berikut adalah cara melakukan pelaporan penggunaan dana BOS di kemdikbud; Pertama anda masuk ke laman http://bos.kemdikbud.go.id/  Maka akan tampilan menyerupai gambar berikut :  Masukan K...

Instrumen dan Rekapitulasi Hasil Penilaian Serta Jadwal Pelaksanaan Lomba Tata Kelola Bos Tingkat SMP

Gambar
Salam Dapodik News .Sesuai dengan falsafah pelaksanaan Lomba Tata Kelola BOS Tingkat SMP, maka penilaian pada setiap sekolah peserta lomba difokuskan pada aspek-aspek kinerja pengelolaan dana BOS yang telah dilakukan oleh sekolah, yaitu:  Aspek Ketepatan Pengelolaan Dana BOS Aspek Ketepatan Adminsitrasi dan Dampak BOS Sesuai dengan tujuan lomba, maka indikator penilaian yang dilakukan pada sekolah peserta lomba mencakup seluruh tahap pengelolaan dana BOS di sekolah, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaporan, yaitu:  Indikator perencanaan yang baik Indikator kesesuaian penggunaan dana BOS sesuai Juklak  Indikator kelengkapan adminsitrasi pembukuan  Indikator akuntabilitas laporan Indikator dampak BOS di sekolah Indikator penilaian ini kemudian dituangkan dalam bentuk instrumen penilaian yang akan menjadi pegangan/acuan bagi Tim Penilai Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melakukan penilaian terhadap SMP peserta lomba. Untuk Lemb...

Tahap Pelaksanaan dan Mekanisme Penilaian Lomba Tata kelola BOS Tingkat SMP 2015

Salam Dapodik News . Tim Manajemen BOS Pusat merasakan perlu untuk menyelenggarakan Lomba Tata Kelola BOS tingkat sekolah. Lomba ini melibatkan penilaian terhadap seluruh SMP yang menerima dan mengelola dana BOS. setiap SMP yang telah menerima dana BOS berhak untuk ikut dalam lomba ini. Dengan demikian, penilaian tahap awal di tingkat kabupaten/kota akan menyertakan semua SMP yang menerima dana BOS, baik negeri maupun swasta.  Mengingat jumlah sekolah yang akan dinilai sangat banyak, maka mekanisme penilaian yang dilaksanakan menggunakan sistem penilaian berjenjang, yaitu tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan terakhir tingkat nasional. Sebelum penilaian kepada sekolah dilaksanakan, maka panitia di tiap tingkat pelaksanaan harus melakukan kegiatan-kegiatan pendahuluan. Tahapan dari seluruh pelaksanaan program lomba yaitu sebagai berikut:  Sosialisasi rencana lomba kepada seluruh Tim BOS Provinsi dan Tim BOS Kabupaten/Kota;  Tim BOS Kabupaten/Kota memb...

Kriteria Penilaian Lomba Tata kelola BOS Tingkat SMP 2015

Salam Dapodik News . Dengan telah lamanya jadwal BOS berjalan, maka diharapkan sekolah telah mampu mengelola dana dengan jauh lebih baik. Hal ini merupakan konsekuensi wajar dari proses pembelajaran yang cukup panjang sejak mulai dilaksanakannya jadwal BOS tahun 2005 sampai sekarang. Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya cukup menarik untuk mengetahui bagaimana sekolah mengelola dana BOS untuk menunjang program dan jadwal sekolah dalam rangka mencapai sasaran dan visi misi sekolah. Baca Juga :  Syarat dan Proses Penyaluran Dana BOS MA/PPS Ulya Tahun 2015 Untuk kepentingan tersebut, Tim Manajemen BOS Pusat merasakan perlu untuk menyelenggarakan Lomba Tata Kelola BOS tingkat sekolah. Lomba ini melibatkan penilaian terhadap seluruh SMP yang menerima dan mengelola dana BOS. Dengan dilaksanakannya lomba ini, diharapkan akan diperoleh sekolah-sekolah dengan pengelolaan anggaran dan program yang baik dalam mendukung proses pembelajaran dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. ...

Syarat dan Proses Penyaluran Dana BOS MA/PPS Ulya Tahun 2015

Salam Dapodik News .  Pada Tahun Anggaran 2015, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2015, yakni semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 dan semester 1 tahun pelajaran 2015/2016.Penyaluran dana BOS dilakukan dalam dua periode/semesteran, yakni periode Januari-Juni dilakukan palinglambat bulan Maret 2015, dan periode Juli-Desember dilakukan paling lambat bulan September 2015.  Baca Juga :  Besaran Dana Bantuan Yang diterima MGMP SMP dalam Peningkatan Karier PTK SMP 2015 Penyaluran dana BOS ke Madrasah/PPS hanya dilakukan untuk madrasah swasta, sedangkan untuk madrasah negeri dana BOS tidak disalurkan melalui Tim Manajemen BOS Provinsi, tetapi sudah teranggarkan dalam DIPA masing-masing satker.  Adapun Syarat penyaluran dana BOS diantaranya yakni sebagai berikut : Bagi Madrasah/PPS yang belum memiliki rekening rutin, harus membuka nomor rekening  atas nama Madrasah/PPS (tidak boleh atas nama pribadi/yayasan)....

Jumlah Besaran Dana BOS Yang Diterima Madrasah Aliyah negeri dan swasta, dan PPS Ulya 2015

Salam Dapodik News . Untuk mencapai tujuan Program Wajib Belajar 12 Tahun tersebut, Pemerintah telah menyiapkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan disalurkan kepada SMA/SMK/MA/sederajat negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Tujuan digulirkannya acara rintisan BOS-MA ini yakni secara bertahap membantu siswa miskin memenuhi kebutuhan biaya pendidikan dalam rangka Wajib Belajar 12 Tahun.  Baca juga :  Ini Dia Kriteria Yang Berhak Menerima Program Dana Bantuan Bidikmisi 2015 Pada tahun 2015 ini, acara BOS pada MA sudah bukan lagi berbentuk acara rintisan BOS, tetapi sudah menjadi acara BOS yang dimulai dari awal tahun dengan unit cost yang sama antara semester pertama dengan semester kedua.  BOS-MA/PPS Ulya yakni acara Pemerintah berupa pinjaman dana langsung kepada Sekolah Menengah (MA/PPS Ulya) yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa pada masing-masing madrasah. Bantuan BOS-MA/PPS Ulya dapat digunakan oleh madrasah untuk memenuhi kebutuh...