Persyaratan dan Besaran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Yang diterima Siswa Jenjang SD, SMP,SMA, dan SMK Tahun 2015
Salam Dapodik News . Program Indonesia Pintar (PIP) melaui Kartu Indonesia Pintar ini merupakan kelanjutan dari aktivitas Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang mencakup siswa dari jenjang pendidikan SD/MI,SMP/MTs,SMA/SMK/MA, dan siswa/warga mencar ilmu di Pusat Kegiatan Belajar (PKBM)/lembaga Kursus dan pelatihan sampai anak usia sekolah mirip anak jalanan, pekerja anak, anak-anak yang berada di panti asuhan dan anak-anak difabel dari rumah tangga/keluaraga dengan status ekonomi terendah secara nasional yaitu 15,5 juta Rumah Tangga. Tujuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) melaui Kartu Indonesia Pintar ini antara lain yaitu sebagai berikut: Meningkatkan saluran bagi anak usia 6-21 tahun untuk menerima layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan jawaban kesulit...