Dokumen Portofolio, Yang Harus disusun dan dilengkapi Pengawas SMA Berprestasi 2015
Salam Dapodik News . Penilaian portofolio didasari atas catatan program dan prestasi kerja yang tertuang pada dokumen. Dokumen portofolio disusun mengikuti format (terlampir), dengan catatan: Penilaian oleh atasan dari koordinator pengawas dan kepala dinas pendidikan atau satuan kerja pendidikan; dan Catatan program atau prestasi yang dicapai selama melakukan tugas-tugas kepengawasan (pengembangan profesi, pelatihan, keterlibatan dalam organisasi profesi, dan lain-lain) dimasukkan ke dalam adegan yang relevan. Nilai selesai penilaian diperoleh berdasarkan ketentuan portofolio dan prestasi kerja yaitu 20% Rubrik Portofolio diantaranya meliputi : Kualifikasi akademik Pendidikan dan Pelatihan (selama menjadi guru, kepala sekolah dan pengawas) Pengalaman kerja (selama menjadi guru dan kepala sekolah) Prestasi Akademik (selama menjadi guru dan kepala sekolah) a). Lomba dan karya akademik b). Pembimbingan kepada sahabat sejawat / siswa...