Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kualifikasi Akademik

Dokumen Portofolio, Yang Harus disusun dan dilengkapi Pengawas SMA Berprestasi 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Penilaian portofolio didasari atas catatan program dan prestasi kerja yang tertuang pada dokumen. Dokumen portofolio disusun mengikuti format (terlampir), dengan catatan:  Penilaian oleh atasan dari koordinator pengawas dan kepala dinas pendidikan atau satuan kerja pendidikan; dan  Catatan program atau prestasi yang dicapai selama melakukan tugas-tugas kepengawasan (pengembangan profesi, pelatihan, keterlibatan dalam organisasi profesi, dan lain-lain) dimasukkan ke dalam adegan yang relevan.  Nilai selesai penilaian diperoleh berdasarkan ketentuan portofolio dan prestasi kerja yaitu 20%  Rubrik Portofolio diantaranya meliputi :  Kualifikasi akademik Pendidikan dan Pelatihan (selama menjadi guru, kepala sekolah dan pengawas)  Pengalaman kerja (selama menjadi guru dan kepala sekolah)  Prestasi Akademik (selama menjadi guru dan kepala sekolah) a). Lomba dan karya akademik b). Pembimbingan kepada sahabat sejawat / siswa...

Materi Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Dilat Calon Kepala Sekolah

Salam Dapodik News . Tersedianya Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memadai merupakan faktor yang utama dalam menghasilkan proses pembelajaran yang berkualitas di sekolah. kemampuan seorang kepala sekolah dalam mengelola Tenaga Pendidik dan Kependidikan mengharuskannya untuk mengetahui Standar Kualifikasi dan Standar Kompetensi yang harus dimiliki oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada materi pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan hanya akan dibatasi pada pengidentifikasian Standar Kualifikasi Akademik, Standar Kompetensi, dan Tupoksi Pendidik, Tenaga Administrasi Sekolah, T enaga perpustakaan, Tenaga laboratorium, dan Guru Konselor   Pengelolaan Guru/Pendidik.  Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru diatur dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Tanggal 04 Mei 2007. Kualifikasi akademik guru dibagi menjadi dua jalur ialah melalui jalur pendidikan formal dan jalur Uji Kompetensi dan Kelayakan sedangkan kompetensi m...

Dokumen Portofolio, Yang Harus disusun dan dilengkapi Pengawas SMA Berprestasi 2015

Gambar
Salam Dapodik News . Penilaian portofolio didasari atas catatan program dan prestasi kerja yang tertuang pada dokumen. Dokumen portofolio disusun mengikuti format (terlampir), dengan catatan:  Penilaian oleh atasan dari koordinator pengawas dan kepala dinas pendidikan atau satuan kerja pendidikan; dan  Catatan program atau prestasi yang dicapai selama melakukan tugas-tugas kepengawasan (pengembangan profesi, pelatihan, keterlibatan dalam organisasi profesi, dan lain-lain) dimasukkan ke dalam adegan yang relevan.  Nilai selesai penilaian diperoleh berdasarkan ketentuan portofolio dan prestasi kerja yaitu 20%  Rubrik Portofolio diantaranya meliputi :  Kualifikasi akademik Pendidikan dan Pelatihan (selama menjadi guru, kepala sekolah dan pengawas)  Pengalaman kerja (selama menjadi guru dan kepala sekolah)  Prestasi Akademik (selama menjadi guru dan kepala sekolah) a). Lomba dan karya akademik b). Pembimbingan kepada sahabat sejawat / siswa...