ini dia !!! Dokumen atau Lampiran Yang Harus di Isi dan di Lengkapi Calon Peserta Penerima Program Peningkatan Kualifikasi S-2 Bagi Guru SMP tahun 2015
Salam Dapodik News .Rekrutmen dan seleksi calon penerima kegiatan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru SMP tahun 2015 dilakukan melalui kerja sama Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara dengan ketentuan sebagai berikut. Seleksi administratif dilakukan oleh Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan ketentuan sebagai berikut. Bagi Guru SMP berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY), Bagi Guru Honorer di SMP negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor. Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat...