Syarat dan Proses Penyaluran Dana BOS MA/PPS Ulya Tahun 2015
Salam Dapodik News . Pada Tahun Anggaran 2015, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2015, yakni semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 dan semester 1 tahun pelajaran 2015/2016.Penyaluran dana BOS dilakukan dalam dua periode/semesteran, yakni periode Januari-Juni dilakukan palinglambat bulan Maret 2015, dan periode Juli-Desember dilakukan paling lambat bulan September 2015. Baca Juga : Besaran Dana Bantuan Yang diterima MGMP SMP dalam Peningkatan Karier PTK SMP 2015 Penyaluran dana BOS ke Madrasah/PPS hanya dilakukan untuk madrasah swasta, sedangkan untuk madrasah negeri dana BOS tidak disalurkan melalui Tim Manajemen BOS Provinsi, tetapi sudah teranggarkan dalam DIPA masing-masing satker. Adapun Syarat penyaluran dana BOS diantaranya yakni sebagai berikut : Bagi Madrasah/PPS yang belum memiliki rekening rutin, harus membuka nomor rekening atas nama Madrasah/PPS (tidak boleh atas nama pribadi/yayasan)....