Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pengawas Sekolah

Persyaratan - Persyaratan Peserta Pemilihan Pengawas SMA Berprestasi Tahun 2015

Salam Dapodik News . Pengawas SMA sebagai salah satu unsur tenaga kependidikan memiliki peran yang penting dan strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, khususnya dalam meningkatkan mutu dan kinerja sekolah. Pengawas SMA bertugas melakukan pembinaan di bidang akademik dan bidang manajerial. Pengawas SMA merupakan tenaga kependidikan yang peranannya sangat penting dalam membina kemampuan profesional guru, tenaga adminstrasi sekolah, dan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah.   Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah memperlihatkan penghargaan kepada pengawas SMA melalui pemilihan pengawas SMA berprestasi. Dengan tema tahun 2015 bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi yang Profesional dan Bermartabat Siap Membumilandaskan Revolusi Mental bagi Peserta Didik dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045” melalui pemilihan pengawas SMA berprestasi merupakan wujud perhatian pemerintah atas dedikasi d...

Komponen-Komponen Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah

Salam Dapodik News . Peran dan fungsi pengawas sangat vital dalam sistem pendidikan di tanah air ini, hal ini disebabkan oleh fungsinya sebagai pengawas pendidikan, baik pengawasan terhadap aspek akademik maupun pengawasan aspek manajerial.    Mengingat pentingnya peran dan peran pengawas sekolah maka diperlukan adanya penilaian terhadap kinerja pengawas sekolah dalam melakukan tupoksinya sebagai upaya menjamin mutu dan menunjukkan penghargaan terhadap kinerja pengawas.    Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah dilakukan terhadap pelaksanaan tugas-tugas utama yang harus dilakukan oleh seorang pengawas sekolah, adapun komponen penilaian kinerja pengawas terdiri dari 4 (empat) komponen sebagai berikut: Komponen Penyusunan acara pengawasan Komponen Pelaksanaan acara pengawasan Komponen Evaluasi hasil pelaksanaan acara pengawasan, dan Komponen Pembimbingan dan Pelatihan profesional guru dan/ atau kepala sekolah Masing-masing komponen dijabarkan ke dalam indik...

Petunjuk Penilaian dan Pengolahan Hasil Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah

Gambar
Salam Dapodik News . Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah atau yang disingkat PKPS adalah serangkaian program yang dilakukan untuk menilai pelaksanaan tugas utama seorang Pengawas satuan pendidikan atau pengawas sekolah. Kegiatan PKPS ini dilaksanakan secara periodik yaitu dalam satu tahun dilakukan selama 1 kali dengan waktu pelaksanaan sesuai dengan kalender kepengawasan yang telah disusun yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi kinerja pengawas berdasarkan evaluasi, mengumpulkan data kinerja pengawas dan mendeskripsikan kinerja pengawas dalam kurun waktu satu tahunan. Penilaian Kinerja Pengawas (PKPS) disesuaikan dengan jenjang kepengawasan yang akan dilakukan penilaian, dengan kata lain indikator penilaian akan berbeda antara jenjang Pengawas Muda, Pengawas Madya dan Pengawas Utama. Berikut petunjuk penilaian dan pengolahan hasil penilaian kinerja pengawas sekolah yang diatur dalam permenegpan dan RB nomor 21 Tahun 2010 sebagai berikut: PKPS adalah program penila...

Persyaratan Yang Harus dipenuhi PNS Yang Diangkat Dalam Jabatan Pengawas Sekolah

Salam Dapodik News . Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menetapkan delapan standar nasional pendidikan, ialah standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar-standar tersebut di atas merupakan contoh dan sebagai kriteria dalam menetapkan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan.  Salah satu standar yang memegang tugas penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah yakni standar pendidik dan tenaga kependidikan. Pengawas sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang memegang tugas strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah.  PNS yang diangkat dalam jabatan Pengawas Sekolah harus memenuhi syarat sebagai berikut:  Masih berstatus sebagai Guru dan memilik...

Jumlah Angka Kredit Kumulatif Minimal Yang Harus Dipenuhi PNS Untuk Dapat Diangkat Dalam jabatan dan Kenaikan Jabatan/Pangkat Pengawas Sekolah

Salam Dapodik News .Kegiatan pengawasan yaitu aktivitas pengawas sekolah dalam menyusun aktivitas pengawasan, melakukan aktivitas pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melakukan pembimbingan dan pelatihan profesional guru. Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 wacana guru pada pasal 15 ayat 4 dijelaskan bahwa pengawas sekolah harus melakukan aktivitas pengawasan akademik dan pengawasan manajerial. Dengan demikian pengawas sekolah dituntut mempunyai kuailifikasi dan kompetensi yang memadai untuk dapat menjalankan peran kepengawasannya. Rincian aktivitas Pengawas Sekolah sesuai dengan jenjang jabatan, sebagai berikut: A. Pengawas Sekolah Muda:   menyusun aktivitas pengawasan; melaksanakan pembinaan Guru;  memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar penilaian; melaksanakan penilaian kinerja Guru; melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan aktivitas pengawasan pada sekolah binaan; menyusun aktivitas pembimbing...

Sistematika Pelaporan Pelaksanaan Program Pembinaan, Pemantauan dan Penilaian, Serta Pembimbingan dan Pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah Oleh Pengawas Sekolah

Gambar
Salam Dapodik News . Berdasar pada Peraturan Pemerintah no. 74 tahun 2008 tentang Guru pada pasal 15 ayat 4 menyatakan bahwa guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan tugas pengawasan. Tugas pengawasan yang dimaksud yaitu melakukan acara pengawasan akademik dan pengawasan manajerial.  Hal ini senada dengan bunyi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya Bab V pasal 12. Dengan demikian, pengawas sekolah dituntut mempunyai kualifikasi dan kompetensi yang memadai untuk dapat menjalankan tugas kepengawasannya. Kegiatan pengawasan yaitu acara pengawas sekolah dalam menyusun jadwal pengawasan, melakukan jadwal pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melakukan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru.  Pengawas sekolah merupakan salah satu unsur penjamin mutu pendidi...