Kompetensi Kepribadian Aspek Yang dinilai dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi 2015

Salam Dapodik News. Guru yakni pendidik profesional bersertifikat dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik pada tingkat SMP. Guru SMP berprestasi yakni guru yang memiliki kinerja dan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang bisa memenuhi Standar Nasional Pendidikan.

Aspek yang dinilai dalam Pemillihan Guru SMP Berprestasi mulai dari Tingkat sekolah, Tingkat, Kabupaten /Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional yakni kinerja guru yang mencakup diantaranya yakni kompetensi kepribadian, 

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi pola bagi akseptor didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian meliputi
subkompetensi sebagai berikut. 
  1. Subkompetensi kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: (a) bertindak sesuai dengan norma hukum; (b) bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan (c) memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. 
  2. Subkompetensi kepribadian yang bakir balig cukup logika memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru. 
  3. Subkompetensi kepribadian yang berakal memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan akseptor didik, sekolah, dan masyarakat serta menyampaikan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. 
  4. Subkompetensi kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang besar lengan berkuasa positif terhadap akseptor didik dan memiliki perilaku yang disegani. 
  5. Subkompetensi adat mulia dan dapat menjadi pola memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani akseptor didik. 
Kompetensi Dasar Kepribadian meliputi
11. Bertindak sesuai dengan normaa gama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. 
12. Menampilkan diri sebagai eksklusif yang jujur, berakhlak mulia, dan pola bagi akseptor didik dan         masyarakat.
13. Menampilkan diri sebagai eksklusif yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. 
14. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya      diri. 
15. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru. 

Indikator 
11.1   Menghargai pesertadidik tanpa membedakan keyakinan yangdianut, suku, adatistiadat, tempat              asal,dan gender. 
11.2  Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam                    masyarakat, dan kebudayaan nasional  Indonesia yang  beragam. 
12.1  Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi. 
12.2  Berperilaku yangmencerminkan  ketakwaan danakhlak mulia. 
12.3  Berperilaku yang  dapat diteladan oleh  peserta didik dan  anggota masyarakat di sekitarnya. 
13.1  Menampilkan diri sebagai eksklusif yang mantap dan stabil. 
13.2 Menampilkan diri sebagai eksklusif yang dewasa, arif, dan berwibawa. 
14.1 Menunjukkan etoskerja dan tanggung jawab yang tinggi 
14.2 Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri. 
14.3 Bekerja bisa bangun diatas kaki sendiri secara profesional. 
15.1 Memahami kode etik profesi guru. 
15.2 Menerapkan kode etik profesi guru. 
15.3 Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.

Aspek yang dinilai dalam Pemillihan Guru SMP Berprestasi mulai dari Tingkat sekolah, Tingkat, Kabupaten /Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional akan di jelaskan pada tabel berikut ini ;

 Guru yakni pendidik profesional bersertifikat dengan tugas utama mendidik  Kompetensi Kepribadian Aspek Yang dinilai dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi 2015

 Guru yakni pendidik profesional bersertifikat dengan tugas utama mendidik  Kompetensi Kepribadian Aspek Yang dinilai dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi 2015

 Guru yakni pendidik profesional bersertifikat dengan tugas utama mendidik  Kompetensi Kepribadian Aspek Yang dinilai dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi 2015

 Guru yakni pendidik profesional bersertifikat dengan tugas utama mendidik  Kompetensi Kepribadian Aspek Yang dinilai dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi 2015

 Guru yakni pendidik profesional bersertifikat dengan tugas utama mendidik  Kompetensi Kepribadian Aspek Yang dinilai dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi 2015

 Guru yakni pendidik profesional bersertifikat dengan tugas utama mendidik  Kompetensi Kepribadian Aspek Yang dinilai dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi 2015

 Guru yakni pendidik profesional bersertifikat dengan tugas utama mendidik  Kompetensi Kepribadian Aspek Yang dinilai dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi 2015
Baca Juga : Aspek Penilaian Kompetensi Pedagogik Dalam Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015
Baca Juga : Jadwal Kegiatan / Penyelenggaraan Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tingkat Sekolah, Kabupaten/Kota , Provinsi dan Tingkat Nasional Tahun 2015
Sekian dan terima kasih semoga bermanfaat!!!


Sumber http://roda-pendidikan.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Melakukan Pengisian Data Akreditasi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Aplikasi Dapodikmen Versi 8.14

Cara Pengisian Data Blockgrant Pada Menu Tab Sekolah di Aplikasi Dap[odikmen versi 8.14

Cara Pengisian Data Riwayat Jabatan Fungsional PTK di Aplikasi Daposikmen Versi 8.14