Persyaratan Yang Harus dipenuhi PNS Yang Diangkat Dalam Jabatan Pengawas Sekolah
Salam Dapodik News . Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menetapkan delapan standar nasional pendidikan, ialah standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar-standar tersebut di atas merupakan contoh dan sebagai kriteria dalam menetapkan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Salah satu standar yang memegang tugas penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah yakni standar pendidik dan tenaga kependidikan. Pengawas sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang memegang tugas strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah. PNS yang diangkat dalam jabatan Pengawas Sekolah harus memenuhi syarat sebagai berikut: Masih berstatus sebagai Guru dan memilik...