Kabar Gembira! Menteri Yuddy sudah teken surat kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri

Salam Dapodik News. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, telah menandatangani surat perihal kenaikan gaji terencana dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri.

Hal ini diakui menteri di sela-sela diskusi santai di rumah dinasnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/5)

"Saya sudah tandatangan surat perihal kenaikan gaji terencana dan gaji 13 untuk PNS, TNI, dan Polri," kata Yuddi.

Menurut menteri, surat rancangan keputusan untuk kenaikan gaji terencana tersebut akan diserahkannya kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat ini untuk dapat mendapatkan persetujuan dari presiden.

Pada tahun 2015 ini, terang Yuddy, kenaikan gaji terencana besarnya sekitar 4 persen dan akan terus mengikuti inflasi.

Mengenai Gaji ke-13 yang biasanya turun setelah Lebaran juga akan dialihkan proses pencairannya ke bulan Juni atau Juli.
Baca juga: Menteri Yuddy: PNS Akan Naik Jabatan Tiap 4 Tahun. Ini Syaratnya!

Gaji ke-13 itu akan diusahakannya semoga bisa turun sebelum bulan puasa atau Lebaran untuk mengatasi banyaknya kebutuhan yang biasanya meningkat atau bertambah pada ketika menjelang hari raya semoga bisa teratasi dengan mudah dengan turunya Gaji ke-13 ini. (sumber: merdeka.com) Semoga bermanfaat

Sumber http://roda-pendidikan.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Melakukan Pengisian Data Akreditasi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Aplikasi Dapodikmen Versi 8.14

Cara Pengisian Data Blockgrant Pada Menu Tab Sekolah di Aplikasi Dap[odikmen versi 8.14

Cara Pengisian Data Riwayat Jabatan Fungsional PTK di Aplikasi Daposikmen Versi 8.14